Mukaddimah muhaqqiq

Segala puji bagi Allah yang kami senantiasa memuji, minta tolong, dan minta ampun kepada-Nya; sebagaimana kami senantiasa berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah maka tak seorang pun bisa menyesatkannya; dan barangsiapa disesatkan oleh Allah maka tak seorang pun yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tiada ilah melainkan Allah yang tiada sekutu bagi-Nya; dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Amma ba’du: inilah kitab baru dan karya nan berharga yang diterbitkan untuk pertama kalinya; tulisan Al ‘Allaamah, Seorang mujahid yang Qur’ani dan rabbani; Syaikhul Islam wal muslimin, Abul ‘Abbas Ahmad ibnu Taimiyyah rahimahullah. Kami persembahkan karya ini kepada kaum muslimin di sebuah zaman, yang mana kaum muslimin amat membutuhkan keberanian dan pengorbanan, untuk maju dan tegar dalam menghadapi serangan keras kaum zionis yang menyimpan dendam kesumat terhadap Islam dan kaum muslimin.

Dialah Syaikhul Islam yang telah berjihad melawan bangsa Tartar (bangsa Mongol yang terkenal kejam dan bengis) melalui pedang dan goresan penanya, beliau pun tidak ketinggalan dalam mencurahkan segenap kemampuannya untuk mengajarkan kaum muslimin setiap hal yang bermanfaat bagi mereka, yang berkenaan dengan agama dan dunia mereka; lebih-lebih yang berkaitan dengan jihad dan mujahidin yang merupakan puncak ketinggian Islam.

Seorang mujahid sejati; ialah mereka yang senantiasa ittiba’ dan mendapat petunjuk, Allah berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad untuk Kami, pastilah Kami akan menunjukki mereka kepada jalan-jalan Kami” (Al Ankabut:69). Jadi, ia tidak akan melangkah untuk berbuat sesuatupun tanpa dilandasi ilmu; agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar dari pada manfaatnya.

Karena ikut serta dalam amaliyah-amaliyah jihadiyah dengan dasar kejahilan, hanyalah akan merubah jihad menjadi kerusakan; bahkan akan berbalik menjadi fitnah dan kejelekan bagi Islam dan kaum muslimin.

Seorang mujahid yang mukhlis; ialah mereka yang tidak menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi; tidak berlaku aniaya, melampaui batas, atau melanggar perjanjian. Karena setiap kezaliman dan ingkar janji, adalah salah satu penyebab menangnya mereka yang dizalimi atas yang zalim; Allah berfirman: “Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita, kemudian ia dianiaya lagi, pasti Allah akan menolongnya” (Al Hajj:60).

Seorang mujahid muslim, tidaklah berjihad dijalan Allah karena hobi membunuh dan menumpahkan darah, atau menghabisi etnis lain. Bahkan ketika ia bertemu musuhnya ia berada di antara dua misi; antara meninggikan kalimat Tauhid sembari bersikap keras terhadap para penentangnya, yang menghalang-halangi kaum muslimin untuk menegakkannya; dan sekaligus kasihan jikalau orang-orang kafir itu sampai terkena ‘sabetan pedang’–di dunia–dan siksa neraka –di akherat kelak–, sehingga ia justeru lebih merasa gembira dengan keislaman mereka daripada jika mereka mati terbunuh atau jatuh dalam tawanan. Karena bagaimana pun mereka juga  hamba Allah; Allah U berfirman: “Seperti itulah keadaan kalian sebelumnya, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya kepada kalian” (An Nisa’:94)[1].

Mengenai penisbatan kitab ini kepada penulisnya (Ibnu Taimiyyah)

Ibnu Taimiyyah sendiri mengisyaratkan akan keberadaan kitab ini ketika beliau menjelaskan masalah yang serupa, katanya: “Oleh karena itulah, para Imam yang empat sepakat atas bolehnya seorang muslim meleburkan dirinya ke tengah-tengah barisan orang kafir, meski ia berasumsi kuat bahwa mereka akan membunuhnya; jika pada yang demikian itu terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin. Dan masalah ini telah kita kaji secara panjang lebar di tempat lain[2] ”. Yang beliau maksudkan dengan ‘tempat lain’ itu ialah kitab ini.

Sebagaimana Al ‘Allaamah Ibnu ‘Abdil Hadi –murid Syaikhul Islam, dan penulis biografi beliau– pernah menyinggung kitab ini dalam tulisannya yang berjudul “Al ‘Uquudud Durriyyah” dan mengatakan bahwa judulnya: “Qaa-‘idatun fil in-ghimaas fil ‘aduwwi, wahal yubaah?” yang versi Indonesianya berarti: “Kaidah mengenai meleburkan diri ke tengah-tengah musuh, bolehkah hal itu?”. Dan judul inilah yang kuambil sebagai rujukan utama dalam menahqiq kitab ini.

Penulis menyebutkan dalam bagian awal kitabnya bahwa permasalahan ini berkenaan dengan seseorang atau sekelompok orang yang berperang melawan musuh, yang jumlahnya lebih dari dua kali lipat jumlah mereka, akan tetapi peperangan tersebut membawa kemaslahatan bagi Islam; sedangkan mereka berasumsi kuat bahwa mereka akan binasa.

Sekilas mengenai naskah asli (manuskrip):

Dalam hal ini saya merujuk kepada satu-satunya naskah (manuskrip) yang termuat dalam Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam, yang tersimpan dalam perpustakaan “Daarul Kutubil Mishriyyah” dengan nomor 444 Fiqh Taimur. Naskah ini berjumlah 48 lembar, sesuai dengan nomor halaman yang tertulis di naskah aslinya. Setiap halaman terdiri dari 13 baris, yang ditulis dengan khath req’ah yang jelas. Penyalinan naskah ini selesai pada tahun 1319 Hijriyah, dan penyalinnya tidak dikenal.

Yang kami lakukan dalam mentahqiq kitab ini:

  • Saya menjadikan naskah tadi sebagai rujukan utama, sambil mengoreksi kesalahan-kesalahan yang ada dengan merujuk kepada perkataan-perkataan Syaikhul Islam dalam kitab-kitab beliau yang lain.
  • Saya berusaha merumuskan setiap pokok masalah dalam kitab ini seluruhnya, kemudian menyesuaikan satu ungkapan dengan ungkapan lainnya, dan menomori tiap-tiap pokok masalah tadi secara urut[3], lalu memberinya judul pinggir.
  • Sebagaimana saya juga mencantumkan nama surat dan nomor ayat di belakang tiap ayat, dan mentakhrij hadits-hadits dan atsar-atsar sekaligus menghukumi derajatnya masing-masing (shahih, hasan, dha’if, dst).
  • Di samping itu saya juga mencantumkan beberapa ta’liq (catatan kaki) penting, yang kebanyakan kuambil dari perkataan Syaikhul Islam dari kitab-kitabnya yang lain; sedang sisanya dari beberapa kitab fiqh lainnya.
  • Kemudian aku membikin daftar isi bagi tiap ayat, hadits, atsar, dan pokok-pokok bahasan [4]. Demikianlah, dalam hal ini saya telah berusaha sekuat tenaga untuk mencurahkan segenap kemampuan saya.

Akhirnya, kepada Allah lah aku memohon agar menjadikan amalku ini benar-benar ikhlas karena-Nya, dan semoga Allah memelihara kita semua dari setiap fitnah baik yang dhahir maupun yang bathin, sesungguhnya Ia Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan permintaan.

Walaa haula walaa quwwata illa billaah, cukuplah Allah sebagai penolongku dan Dialah sebaik-baik penolong.

Al Isma’iliyyah, 11 Muharram 1422 H

Al Muhaqqiq: Abu Muhammad, Asyraf bin Abdul Maqshud

Translated by: Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc


[1] Silakan merujuk ke: “Asbaabun Nashri wal Intishaar” karya Ibnul Hambaly (wafat th 536H), –masih berupa manuskrip– hal 3 dan 4.

[2] Majmu’ Fatawa 28/540.

[3] Akan tetapi kami –penerjemah—sengaja tidak mencantumkannya, karena cara seperti ini tidak lazim digunakan dalam buku-buku terjemahan, namun kami akan mengaturnya dalam bentuk paragraf-paragraf kecil sesuai dengan topik bahasan tiap masalah –pent).

[4] Namun disini kami hanya mencukupkan dengan daftar isi yang berkenaan dengan pokok-pokok bahasan saja –pent).