Baca Ini
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh…
Kepada pengunjung blog Abu Hudzaifah yang saya hormati, demi meningkatkan mutu artikel dalam blog yang baru ini, saya harap kesediaan Saudara untuk menuliskan komentar terhadap artikel yang telah dibaca, kemudian mengisi polling di bawah ini.
Atas kesediaannya saya ucapkan Jazakallahu khairan,
Wassalaam…
Admin
[polldaddy poll=1624050]
Assalaamu’alaikum, Afwan Ustadz, kenapa memakai nama blog ini Basweidan? Apa Ustadz mempunyai hubungan dengan Dosen Paramadina Anis Basweidan?
Syukron
Assalamu’alaikum ustadz.
Mau tanya..
Bagaimana hukumnya menjual barang secara kredit berdasarkan pesanan (macam-macam produk apa saja). Jadi barang dibelikan dan sampai ke tangan pengkredit setelah dipesan terlebih dahulu oleh calon pembeli, setelah itu baru terjadi akad kredit antara pengkredit dengan calon pembeli (atau dengan kata lain tukang kredit keliling).
Apakah transaksi seperti ini tidak seperti akal-akalan hutang ribawi,hanya saja dikemas dengan bentuk barang?
Iya betul, itu sama dengan akal-akalan hutang ribawi -menurut Syaikh Ibnu Utsaimin-, hanya saja dikemas dengan bentuk barang. Apalagi dia menawarkan barang yg tidak dimilikinya, maka ini juga dilarang. Nabi bersabda: “Jangan kamu menjual apa yg tidak ada padamu”. wallaahu a’lam.
Assalaamu’alaikum,
Afwan ust. saya mau tanya mengenai hadist berikut;
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama.” (HR. Muslim nomor 2995)
Yang di maksud dengan juru tulis transaksi riba itu yang bagaimana?
Bagaimana dengan seseorang yang pekerjaannya menyalin “rekening koran” untuk dimasukkan sebagai laporan keuangan di tempat dia bekerja, apakah dia termasuk juru tulis transaksi riba?
Jaazakumullah.
contoh kongkrit juru tulis transaksi riba adalah ‘para pegawai bank’, baik yg konvensional maupun yg berlabel ‘syariah’. Demikian pula setiap orang yg terlibat dalam pencatatan transaksi yg mengandung riba. untuk menjawab pertanyaan antum, coba jelaskan lebih lanjut apa yg dimaksud rekening koran itu? Apakah sama dengan biaya langganan koran ataukah tidak?
Afwan, ikut nimbrung nih Ustad. Rekening koran itu adalah sejenis pemberitahuan dari bank mengenai uang yang kita miliki dan kita simpan di bank tersebut. Di situ ada pernyataan mengenai uang yang kita miliki berapa ‘riba/bunga’ dan berapa pajak yang dikenakan atas bunga tersebut. Bentuknya seperti buku tabungan bank biasa. Mungkin yang dimaksud Al Akh Abdullah di atas adalah seseorang yang berkerja di bagian keuangan suatu lembaga/perusahaan/instansi yang bermuamalah dengan bank. Setiap bulan biasanya bank mengirim ‘rekening koran’ ke perusahaan tersebut. Oleh perusahaan disalin kembali untuk dilaporkan kepada pemilik. Semoga bermanfaat. Blognya bagus, ana ikut nyimak saja. Semoga semakin tambah ilmunya. Ana bodoh sekali dalam agama…
Bagi sy agama adl keyakinan, juga dlm hal ibadah, shg suatu tata cara yg tdk saya yakini (kuat dalilnya) tdk akan sy lakukan, soal pendapat ulama sy jd ingat perkataan Imam Malik “bahwa pendapat siapapun bs diterima bs ditolak kecuali Nabi”, jd saya tdk akan lakukan sesuatu yg msh ragu apalagi tdk sy yakini. Soal menjaga persatuan, sy melihat dan berpikir di suatu masjid saat ini bgt variatif manusia dlm hal tata cara sholatnya, dan tdk ada masalah diantara mereka. Intinya stlh keyakinan dan pengamalan ibadah dg dasar dalil yg kuat tentunya hrs diwujudkan dg cerminan akhlaq yg baik kpd semua makhluk Alloh scr proporsional, tegas dg orang2 musrik/kafir dan lemah lembut dg sesama muslim. Krn apapun usaha kita yg paling penting tentu bagaimana saat akhir nanti, Insya Alloh khusnul khotimah dan terhindar dari su’ul khotimah.
Assalamu’alaikum wr.wb Ustad..
Saya mau curhat, Mertua dan Saudara Ipar saya pengikut LDII.. salah satu keseharian mereka yang membuat saya risih adalah:
1. Selalu memakai sandal baik didalam maupun diluar rumah, yang mungkin (sangkaan) karena menjaga dari Najis yg menurut saya sifat ini berlebihan..
2. Bapak mertua yg sy lihat tidak mau sholat jama’ah di masjid terdekat.. bolehkah saya mempertanyakan sikap mertua yang seperti itu..? Selama ini ketika sy ajak sholat di masjid, beliau selalu dalam kondisi seolah-olah tidak siap (menurut info, LDII melarang umatnya makmum di belakang orang yang bukan golongannya karena dianggap belum sesuai Al Qur’an dan Hadist menut Manqul)
Mohon ustad share ilmu mengenai kesesatan LDII disertai dengan dalil yang Syar’i dan jelas…
Terima kasih..
Coba lihat di sini: http://ldiiwatch.blogspot.com/2011/08/ldii-watch-kesesatan-ldii-berusaha.html
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.141292395912835.15270.139561122752629&type=1
http://airmatakumengalir.blogspot.com/2011/06/dari-sini-fitnah-ke-sana-juga-fitnah.html
Assalamu`alaikum
Buat Mas Kukun yang terhormat, saya punya artikel yang berhubungan dengan pertanyaan anda yaitu pendapat yang menguatkan bahwa makmum wajib ikut membaca Qunut Shubuh terus menerus walaupun hukum dari Qunut tersebut bid`ah dari ustadz firanda andirja. Kepada Ustadz Abu Hudzaifah ana minta ijin menampilkan pendapat ustadz firanda sekedar share dan pembanding serta pengetahuan tambahan buat kita saja bukan untuk debat karena ana sendiri masih tahap belajar. Jazakallah khair.http://firanda.com/index.php/konsultasi/fiqh/70 .
Assalamu’alaikum Wr Wb. Ustad utk sholat subuh berjamaah dimasjid saya, imam menggunakan qunut, tetapi karena saya tidak berqunut maka saya tidak ikut mengangkat tangan dan mengaminkan. Apakah hal tsb dapat membatalkan shalat?. Karena saya dengar pendapat Imam Hanifa membolehkan. Syukron Ustad
Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh. Itu tidak membatalkan shalat insya Allah, karena yg rajih hal itu tidak disunnahkan dilakukan secara rutin, namun hanya saat qunut nazilah.
ASslamu`alaikum
Ustadz, dalam jawaban ustadz untuk Dicky itu ada yang berkata bahwa apabila Imam membaca qunut shubuh terus-menerus tetap makmum wajib ikut sebagaimana pendapat Imam Ahmad dengan dalil:
“Hanyalah dijadikan imam untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya, jika ia ruku’ maka ruku’lah kalian…” (HR Al-Bukhari no 689)
Dan perbuatan sebagian sahabat yang tetap mengikuti shalat zhuhur 4 rakaat dilakukan Utsman di Mina padahal sahabat tersebut berkeyakinan bahwa shalat di Mina(termasuk jenis safar) wajib diqhasar dan saat mereka ditanya mengapa tetap mengikutinya jawaban mereka adelah tak mau menyelisihi imam. Mohon penjelasan ustyadz ttg ini
wa’alaikumussalaam…
Mungkin saja pendapat itu benar, hanya saja perlu kita fahami latar belakang yang menjadikan Ibnu Mas’ud tetap shalat di belakang Utsman yg tidak mengqashar, yaitu karena Utsman adalah amirul mukminin, dan di antara akidah ahlussunnah ialah mereka tetap shalat berjama’ah di belakang setiap amir baik yang shalih maupun fasik. Akan tetapi sekarang kondisinya sudah berbeda… maka apakah kita bisa mengqiyaskan imam mesjid dengan seorang amir yg kita diperintahkan untuk tetap shalat di belakangnya walaupun dia seorang fasik? Tentu tidak, sebab imam mesjid sangat banyak jumlahnya, beda dengan zaman dahulu yg hanya ada satu mesjid untuk satu kota dan di sana yg menjadi imam adalah penguasa setempat (amir). Sekarang kita bisa pilih mau shalat di belakang imam yg mana karena mesjid demikian banyak jumlahnya… lagi pula banyak mesjid yg tidak memiliki imam tetap (rawatib), namun ganti-ganti imamnya.
Di sisi lain, makna ‘menyelisihi’ dlm hadits tsb multitafsir… kalau imam duduk iftirasy saat tahiyyat akhir sedangkan ma’mumnya tawarruk bagaimana? Demikian pula jika imam tidak tuma’ninah dlm shalatnya, atau tidak melakukan hal-hal yg menurut kita wajib dilakukan karena beda madzhab misalnya… atau sebaliknya, dia melakukan hal-hal yg kita yakini bid’ah spt melafazhkan niat, apa kita harus ikuti juga?
assalamualaikum
ustadz mau tanya ….di jelaskan dalam hadizt rasullullah sallallahu ‘alaihi wasalllam bahwa di syurga para laki -laki akan di dampingi oleh para bidadari…bagai mana dengan perempuan yang masuk syorga apakah mereka di dampingi oleh para bidadara juga…trus apakah di syurga hubungan antara anak ,dengan orang tua dan suami dengan istri tidak terpikirkan…atau sudah terputus…
mohon penjelasannya
jazakallahu khairan
BISMILLAH . terima kasih atas usaha anda dalam kajian ilmiah ini , saya jadi bertambah ilmu [ pengetahuan ] dalam agama ISLAM .
Ustadz , check ur inbox please…
need your answer 4 my future…
about Muqobala Madinah…
thx.syukron.
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Sungguh bermanfa’at berbagai tulisan di blog ini, Semoga senantiasa begitu seterusnya. Aamin
Afwan Ustadz, ana punya permasalahan yg sungguh memerlukan penjelasan yg detail dan gamblang.
Kalau Ustadz gak keberatan, ana mau konsultasinya via email aja.
Dengan adanya konfirmasi langsung ke Email ana, berarti Ustadz setuju (dan semoga setuju)
Syukron Jazakallohu khair
Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh.
Meskipun antum belum sebutkan pertanyaannya, namun syarat jawaban yg antum minta membikin ana ‘mundur’ karena terbayang ‘sulit’. Lagi pula ana sedang sibuk mengoreksi thesis yg harus selesai dlm liburan musim panas ini. Jadi ana pending dulu deh jawabannya… kalau mau kirim, kirim aja via e-mail.
Afwan Ustadz kalau ana telah mengganggu, sebenarnya yg sulit itu bagi ana, bagi ustadz pasti itu mudah, karena ada kaitanya dgn artikel dlm blog ini.
Kalau seandainya ana dikirim alamat email nya, pasti ana kirim pertanyaan itu walau jawabannya tdk sekarang, kapan saja ustadz mau dan ada waktu, silahkan.
Sekali lagi afwan.
barokallohu fik
Alamat e-mail ana tertulis di kolom soal-jawab:
[email protected]
Assalamu’alaikum
blog anta mampu membuka mata hati untuk mencari kebenaran sekiranya Allah menghendaki hambaNya dengan hidayah. suka untuk ana minta rujukan kitab2 yang telah diterjemah (kira ada dan dlm simpanan bentuk pdf) supaya ana bisa membaca bila terluang kerana ana jarang dapat online. harap anta dapat sertakan situs atau langsung e-mel ke ana.
Assalamu’alaikum
blog ini bisa membuka mata hati bagi mengenal ahlussunnah dan bagi yang ingin mencari
kebenaran agar diberi hidayah oleh Allah.bisa gak ana dapatkan rujukan2 dari kitab yang telah akhi ataupun saudara semuslim lain yang telah diterjemah dalam format pdf?
wa’alaikumussalaam. Jazakallaahu khairan, al fadhlu minallaahi wahdah. Sayang sekali, ana belum memiliki apa yang antum minta untuk saat ini.
Assalamu’alaikum
Afwan, sebagai orang yang baru awal mengkaji ilmu syar’i, ana mau tanya mengenai hukum menampilkan gambar orang…. seperti di halaman ttg khomeini …. boleh gak secara syar’i
jazakallah tanggapannya
Alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh… setelah ana renungi, meskipun blog adalah dunia maya, namun lebih baik dibersihkan dari gambar2/foto makhluk bernyawa selama tidak untuk tujuan darurat, ini dalam rangka menghindari larangan Nabi dan keluar dari khilaf para ulama dalam masalah ini. Jazakallaah atas pertanyaan yang menyadarkan ini…
Assalamu’alaikum waramatullah wabarakatuh, afwan ustadz bila boleh saran, bagaimana jika pertanyaan dibuat posting sendiri (seperti biasa) dengan kategori disesuaikan dengan pembahasan, sehingga pertanyaan/pembahasan lebih tertata dan akan lebih mudah untuk pencarian arsip pembahasan topik tertentu
Jazakallah khair atas artikel2nya.
Bismillah
Assalamu’alaikum wa rahmatulloh
Ustadz kariim,,klo boleh tahu antum di Solonya di mana dan apakah antum ada no yang bisa dihubungi? Apakah antum ma’ruf jika ditanyain ke orang dengan sebutan Abu Hudzaifah Al Atsary. Syukron, Jazakallohu khoiron.
Assalamu’alaikum wa rahmatulloh
Alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh… Kalau ada yang ingin antum tanyakan langsung saja di rubrik tanya jawab, saya tidak bermukim di solo hingga beberapa tahun mendatang.
Wassalaam
Assalamu’alaikum, Ustadz
Jazakallahu khoiron atas ilmu dan informasi.
Ana baca antum memberi tazkiyyah untuk 3 situs dalam jawaban antum di tulisan ini. hakekat.com insya Allah ana tsiqoh thd situs tersebut. bagaimana dengan 2 situs lainnya?
Barokallahu fik.
kepada ABU YAZID……… (BAPAKNYA YAZID)
KETIKA ANTUM MEMBERI NAMA ANAK DENGAN YAZID, APAKAH NAMA ITU TERINSPIRASI OLEH YAZID BIN MUAWIYAH?
ADA CERITA YANG PERLU SAYA BACA DARI ANTUM MENGENAI PEMBERIAN NAMA ANAK ?
Yang memberi nama anaknya dengan Yazid, atau Mu’awiyah, atau ‘Amru dalam rangka membikin jengkel kaum syi’ah rafidhah, insya Allah dapet pahala. Karena yg namanya yazid tidak cuma yazid bin mu’awiyah, tapi ada juga yazid bin Abi Sufyan, salah seorang sahabat nabi yg mulia.
assalamu’alaikum
gmn kabarnya ust?
jadi pulang ke solo?
Alaikumussalaam. Alhamdulillaah ana bikhair, insya Allah jadi pulang tggl 18 Juli dari Madinah, lalu singgah di Jakarta 2 hari baru ke solo, jadi sekitar tggl 21 Juli sdh ada di Solo biidznillah.
assalaamu’alaykum, ustadz…
saya mau bertanya, tapi tidak tahu lembar pertanyaannya di mana. begini, ustadz… masyarakat umum di Indonesia sangat awam terhadap syi’ah dan makar-makarnya. pertanyaan saya, bagaimana langkah-langkah yang tepat untuk memahamkan hal ini kepada mereka? dimulai dari langkah-langkah yang mudah, agar lebih lanjutnya mau menerima, bukan menolak. yang kedua, adakah ciri-ciri zhahir yang membedakan pengikut syi’ah dengan kaum sunni? misal pada gerakan sholat, dll. ketiga, diketahui ada sebuah penerbit terkenal yang bermadzab syi’ah, namun buku-bukunya sangat laris. karena isinya memang bagus dan tema-temanya populer. bahkan menerbitkan juga buku-buku yang bagus untuk anak. yang beberapa buku tersebut tidak terkandung paham syi’ah, misal buku untuk anak-anak. bagaimana sikap kita seharusnya? bolehkah kita membeli buku-buku terbitan penerbit tersebut (yang tidak mengandung paham syiah)? apakah dengan demikian berarti kita telah membantu dakwah mereka?
jaazakallaahu khairan katsir, ya ustadz
Alaikumussalaam Warahmatullahi wabarakaatuh…
Kpd Akhi Dev -baarakallaahu fiik-, jazakallahu khairan atas pertanyaannya. Alhamdulillah, berkat antum ana tergerak untuk membikin halaman khusus soal-jawab dlm blog ini dan alhamdulillah sudah jadi… jadi, silakan nanya di sana untuk selanjutnya.
Untuk memahamkan masyarakat indonesia ttg syi’ah, antum bisa lakukan beberapa hal berikut:
1- Pelajarilah akidah ahlussunnah wal jama’ah baik-baik dari para ustadz yg terpercaya, lalu ajarkan ke masyarakat mulai dari org yg terdekat dgn antum.
2- Pelajari pokok-pokok ajaran syi’ah lewat buku-buku yg berbicara ttg itu, yg ditulis oleh Ahlussunnah. Contohnya: buku “mengapa kita menolak syi’ah”, buku “Akidah syi’ah dlm pandangan Islam”, dan buku2 tulisan DR. Ihsan Ilahi Dhahir.
3- Bila masyarakat yg ingin antum peringatkan belum terkontaminasi paham syi’ah, maka antum bisa langsung beberkan kesesatan mereka, dengan tidak melupakan untuk mengajari mereka bagaimana akidah Ahlussunnah.
4- Bila mrk telah terpengaruh, atau simpati kpd Syi’ah (atau Iran), maka jelaskan kpd mereka hal-hal prinsip dlm akidah ahlussunnah spt wajibnya menghormati para sahabat, ahlul bait (termasuk isteri2 Nabi, bukan cuma Ali dan keturunannya), lalu pahamkan mrk bhw kita mengenal Islam adl berkat jasa para sahabat, oleh krn itu, siapa pun yg berusaha menghujat sahabat berarti hendak menghancurkan Islam dari akarnya… dst. Juga dgn memahamkan mrk ttg pentingnya mengimani bhw Al Qur’an selalu terjaga, dan Tidak ada yg ma’shum di dunia ini kecuali para Nabi dan Rasul,
dst…
5- Bila mrk kurang berminat dgn pengajian biasa, antum bisa arahkan mrk untuk mengunjungi situs-situs anti syi’ah spt: wwww. hakekat.com atau http://www.syiahindonesia.com atau http://www.syiah.net .
atau bisa juga dgn menyebarkan buku-buku/artikel2 anti syiah kpd mereka, atau membagikan vcd ttg kesesatan syia’h yg insya Allah salah satunya akan beredar dlm waktu singkat, dan sisanya sedang saya garap.
Demikian kira-kira langkah2 yang bisa kita lakukan
ttg buku2 terbitan penerbit2 syi’ah, sebaiknya sebelum membeli konsultasikan dulu ke ustadz yg faham masalah ini. Sebab boleh jadi ada pesan-pesan halus yg tidak kita sadari namun menggiring pembacanya kepada syi’ah, atau simpati kpd mereka… namun bila memang diyakini ‘aman’ dari itu semua, dan KITA TDK MENDAPATKAN BUKU LAIN YG BISA MENGGANTIKANNYA, ya hukumnya boleh saja kita beli dan tidak dianggap membantu dakwah mereka.
Wallahu a’lam.
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Akhi, ana tertarik dengan artikel antum, ana pernah membuat buku mengenai permasalahan bid’ah yang ana bagikan cuma-cuma. Ana masih ada keinginan untuk merevisi buku ana untuk ana cetak ulang tapi kemungkinan akan ana jual (hanya untuk mengembalikan modal untuk cetak). ana boleh minta makalah lengkap dan izin untuk mencetaknya mengenai bantahan antum terhadap buku “Mana Dalilnya”. ana mencari2 buku ini tapi ga dapet2. kebetulan antum udah membantah buku ini.
mohon dinformasikan ya…
Jazakalloh
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
na’am.
ana juga ustadz… penasaran dengan buku itu.
baru sbgian artikelnya aja yg di posting ke muslim.or.id ana udah pngen baca lebih jelas…
ane sih di gorontalo ust. jadi masih jarang mungkin buku ustadz masuk disini.