Soal-Jawab
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Kepada ikhwan dan akhwat pengunjung Blog Abu Hudzaifah yg saya cintai…
Untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas Blog ini, saya khususkan halaman ini bagi yg ingin menyampaikan ‘uneg-uneg’-nya, baik keluhan, pertanyaan, atau sekedar curhat… Semoga dengan itu semua saya jadi lebih semangat untuk menyampaikan ilmu saya kepada antum semua.
Jadi, saya tunggu partisipasi antum… Jazakumullahu khairan katsieran,
Wassalaam,
assalamu’alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh.
maaf Ustadz, sya mau tanya ttg penulisan (Nama Syuhada’). apakah hal itu boleh, maksudnya menetapkan/memastikan org yg meniggal dalam jihad sbg Syuhada’? bukankah hanya Allah yg tahu persis apakh Syuhada’ atau tidak? walaupun meniggal dimedan jihad? jazakallahu khoiron atas jawabanny.
Assalamu’alaikum Ustadz..
mau tanya ttg hadits, yg maknanya kurg lebih begini:”setiap bayi yg lahir ada dlm keadaan fitrah thd tauhid, tp orang tuanya lah yg menjadikan dia jd yahudi, nasrani atau majusi”…
yg ingin saya tanyakan, apakah arti itu dgn makna sebenarnya…artinya klo ortu kafir, si anak bakal di baptis jd kafir setelah dia lahir…ataukah itu bermakna umum atau luas, seperti misalnya orang tua mendidik dia dgn cara2 yahudi atau nasrani…apa yg kedua ini masuk hadit diatas?? yg sejalan dgn hadits lain ttg umat Islam yg mengekor thd yahudi dan nasrani itu….(ustadz pasti hafal lafadz nya)
demikian ustadz…mohon penjelasannya
jazakalloh khoir
assalamualaikum ustadz…
mau tanya tentang buku nih, apakah termasuk buku ahlussunnah dan aman untuk dibaca. tdk mengandung byk subhat mksdnya.
judul; sejarah hidup muhammad (terjmhn hayat muhammad)
oleh; Dr.muhammad husain haekal,Phd
penerjemah; ali audah
penerbit cairo; dar al-maaref
penerbit indonesia; tirtamas indonesia,jakarta,1984 dan dunia pustaka jaya, 1982
mohon infonya ustadz
jazakalloh khoiron
assalamu alaikum ustd. tolong di jelskan masud hadits : INNALLAAHA KHALAKA AADAM ‘ALAA SHUURATIHII. kalo trjadi prbedaan pndpat di kalangan para ulama dlm mslah ini. mohon di jelaskan mana yang rojih menurut pemeriksaan ust. syukron sebelumnya ust.
Jazakallahu khairan ustadz, terkait sepak terjang syiah akhir-akhir ini apakah sudah ada suatu tindakan balasan yang setimpal dari saudi/ahlussunnah untuk berusaha secara rahasia dan terorganisir untuk melemahkan kekuatan dan persatuan mereka kemudian menghancurkan mereka dari dalam.
Karena sangat mengkhawatirkan kalau gerakan mereka semakin besar dan mulai memasuki saudi, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap saudara-saudara kita di yaman.
Tadz mau tanya : apakah sikap pemerintah di Yaman sehubungan peperangan ini tidak mengambil sebuah tindakan atau mihak salah satu kelompok ?
Assalaamu’alaikum ustadz,
Bagaimanakah posisi telunjuk kita disaat salam ketika shalat, apakah tetap berisyarat (menunjuk), ataukah berhenti berisyarat dan diletakkan di atas paha saja?
Biasanya saya hanya meletakkan tangan saja di atas paha, karena pernah baca hadits ketika nabi menegur orang yang membolak balik kan tangannya ketika salam dan disuruh cukup diletakkan saja tangannya ketika salam.
Tapi saya melihat sebagian ikhwah ketika salam tetap mengacungkan telunjuknya sampai selesai salam, ketika saya tanya katanya dia pernah dengar kajian spt itu.
Bagaimana yang benar ustadz?
Wallaahu a’lam, itu tergantung bagaimana antum mengakhiri shalat. Kalau antum mengakhiri shalat dengan bacaan doa stlh shalawat, maka selama berdoa jari terus digerak2kan. lalu begitu hendak salam berhenti menggerak-gerakkan dan kembali ke posisi semula dengan meletakkan telapak tangan di paha, lalu salam. Ini berdasarkan dhahir hadits riwayat Muslim dgn lafazh:
إنما يكفي أحدكم ان يضع يده على فخذه، ثم يسلم على أخيه من على يمينه وشماله
Cukuplah seseorang dari kalian meletakkan telapak tangannya di atas pahanya, lalu mengucap salam kepada saudaranya di sebelah kanan dan kiri.
Ustadz, ana mau tanya, berkaitan dengan masalah hujjiyatul ijmaa’, diantara dalil terkuat yang dimiliki para Ulama adalah hadits: “Tidak akan bersatu umatku diatas kesesatan” [hadits ini mutawatir ma’nawiy menurut beberapa ulama -ed]. Nah bagaimana jika ada orang/kelompok yg memahami -dg maksud menolak kehujjahan ijma’- bahwa yg dimaksud hadits ini adalah:
Umat ini seluruhnya tidak akan jatuh kedalam kesesatan sebab pasti diantara umat ini ada yg masih benar. Namun dalil ini tidaklah bisa ditarik mafhum mukhalafahnya -untuk dijadikan dalil kehujjahan ijma’- menjadi: “jika umat ini ga mungkin bersatu diatas kesesatan maka sebaliknya jika umat ini bersatu diatas sesuatu maka pastilah sesuatu itu benar karena tidak ada selain kesesatan melainkan kebenaran” karena mafhum mukhalafah seperti ini menyelisihi realita sebab tidak mungkin bagi kita untuk mengetahui isi kepala [pendapat] umat ini secara keseluruhan sampai tingkatan orang per orang baik orang berilmunya yg sudah sampai tingkatan mujtahid maupun orang berilmu yg belum sampai tingkatan mujtahid juga orang awamnya di kalangan ummat ini sebab di hadits ini dikatakan “ummatiy/ummatku” jadi seluruh manusia yg masuk kedalam cakupan istilah “ummat Nabi Muhammad” bukan dikatakan “kalangan mujtahid di kalangan ummatku”.
Bagaimana menjawabanya tadz? Ana bingung…
Masalahnya ialah siapa orang yg berpemahaman spt itu? Tidak semua pendapat dalam agama layak untuk digubris… apalagi dari orang yg bukan ahlinya. Apakah dia tidak tahu bhw lafazh umum dlm bahasa Arab itu tidak selamanya berlaku umum, tapi sering kali bermakna khusus?
kata umatku dlm hadits di atas difahami oleh para ulama sebagai para mujtahidnya, bukan orang awamnya… sebab orang awam itu pengikut, bukan yg diikuti. Jadi kalau masing-masing imam kaum muslimin sudah bersepakat, baik dengan pernyataan yg sharih maupun dengan tidak diketahuinya khilaf dari salah seorang di antara mereka; maka otomatis pengikut mereka pun demikian.
Lagi pula, dalil ijma’ tidak cuma itu, tapi juga dengan ayat (ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غير سبيل المؤمنين نوله ما تولى… الآية)
subhanallaah … semoga kita selalu dijaga Allah sehingga fiqh dan pemahaman kita senantiasa lurus sesuai maqashid asy-syari’ah.
usul ust… bagaimana jika antum berkesempatan membantah tulisan itu dengan sebuah artikel? mudah2an Allah melapangkan antum…
Assalamu’alaikum.
Ustadz hafizhakallah, mohon penjelasannya… apakah apa yang dikatakan http://www.voa-islam.com ini benar:
http://www.voa-islam.com/islamia/jihad/2011/12/16/17070/menjawab-syubhat-salafi-jihad-harus-dengan-izin-amirul-mukminin/
dan apa manhaj dari voa-slam.com ini?
syukran jazakallahu khairan
Ga’ benar tuh, mereka terjebak dalam banyak kerancuan pemahaman dan mencampuradukkan berbagai hal. antum bisa dapatkan beberapa bantahan terhadap poin2 tertentu yg ditulis oleh si Badrul itu dalam artikel ‘Nasehat untuk Al Qaedah’.
Kelihatannya voa bermanhaj haraki (ABB cs).
Apa yg dinukil dari syaikh bin baz sama sekali tidak berarti bahwa syaikh mengkafirkan pemerintah Indonesia. Saking tidak fahamnya si Badrul ini, dia tidak bisa membedakan antara takfir ‘aam dengan takfir khaash. Dan hanya memahami kata ‘kafir’ sebagai ‘kufur akbar’. Padahal yg dimaksud bisa kufur kecil dan bisa juga kufur akbar.
Mereka juga menganggap bahwa mengingkari adanya jihad di suatu daerah sama dengan menentang jihad… ini juga rancu. Sebab yg namanya jihad itu pakai syarat dan aturan, tidak asal2an…
walhasil banyak sekali kerancuan tulisan dia tsb.
Ustadz, bagaimana pendapat antum tentang abu musab wajdi akkari ?
Siapa itu? Ana baru denger…
Assalamualaikum, sekedar sedikit membantu. Berikut kajiannya Abu Mussab Wajdi Akkari, pak Ustadz…
http://www.youtube.com/watch?v=w4GzCQt6pRg&context=C39cd3c2ADOEgsToPDskK67jXkTh9GgwPspt7oyoF7
InsyaAllah ahlusSunnah
Itu khusnuzh zhan kita, mengingat yg menyelenggarakan adalah Jeddah Da’wah Center yg insya Allah sesuai manhaj ahlussunnah… ana agak repot menilai seseorang kalau pakai bahasa inggris.
Assalamualaikum Ustadz,, semoga Allah Azza Wa Jalla memberikan ilmu yang bermanfaat dan yang HAQ ke pada antum dalam menimba ilmu di Universitas Islam Medinah.
Bagaimana hukumnya orang yang sholat sunnah 2 rakkat disentuh pundaknya secara sengaja dan orang tersebut menginginkan mengImamkan dia sholat wajib (isya). sedangkan sholat sunnah tinggal 1 rakkat. apakah boleh kita menyempurnakan rakaat sholat wajib orang tersebut tanpa salam langsng berdiri mengimam kan orang tersebut sampai sempurna rakaatnya, atau kita perlu mengulang niat untuk menjadi imam untuk nya?
semoga ustadz mengerti maksud saya yang kurang jelas ini.
Jakamullah khair
Wa’alaikumussalaam warahamtullah wabarakaatuh. Amien wa jazakallaahu khairan atas doanya.
Jawabnya: kalau antum sudah meniatkan shalat sunnah sedari awal untuk shalat sunnah, maka tidak bisa diganti menjadi shalat wajib. Teruskan saja shalat sunnahnya walaupun tinggal 1 Rokaat. Adapun merubah niat dari shalat sendiri menjadi imam, ana rasa tidak perlu dipermasalahkan. Sebab dalam beberapa hadits shahih Rasulullah pernah shalat malam -mulanya sendirian-, namun tiba-tiba ada sahabat yg berjama’ah di samping beliau. Pun begitu beliau tetap meneruskan shalatnya. Kejadian ini dialami oleh beberapa sahabat spt Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud dan Hudzaifah ibnul Yaman. Lagi pula, orang yg sedari awal shalat sendirian mungkin berniat untuk melamakan shalatnya -dan itu hak dia-, namun jika ia tiba-tiba dijadikan imam dan ia hendak mengikuti kehendak si makmum, maka ini berarti dia harus mengurungkan niatnya. Padahal dlm riwayat Ibnu Mas’ud diceritakan bahwa beliau pernah shalat malam bersama Nabi dan Nabi demikian memanjangkan shalatnya, hingga Ibnu Mas’ud bertekad untuk meninggalkan beliau (membatalkan shalatnya). Muttafaq ‘alaih.
Ini menunjukkan bahwa orang yg shalat sunnah sendirian tidak harus mengikuti keinginan orang yg menjadikannya sbg imam scr sepihak, tanpa kesepakatan terlebih dahulu.
Pun demikian, bila orang tsb dijadikan imam karena dikira sedang shalat wajib; maka sebaiknya jangan memanjangkan shalatnya. Sebab hadits di atas konteksnya dlm shalat sunnah dan si makmum tahu kalau imamnya shalat sunnah. Sedangkan konteks yg antum tanyakan ialah bahwa si makmum mengiranya sedang shalat wajib.
Lagi pula, kalau yg bermakmum adalah orang awam dan ia merasa kelamaan, bisa terjadi fitnah. Jadi sebaiknya kita tetap memerhatikan kondisi makmum.
ASSALAMU`ALAIKUM
uSTADZ,KLO BOLEH TANYA USTADZ LULUSAN DARUL HADITS YAMAN. NAH TEMEN ANA MAU TAHU NIH GMANA SIH KITA BISA BELAJAR DI YAMAN TAPI GAK MASUK KE PESANTREN YANG SYUBHAT. uSTADZ
Wa’alaikumussalaam… ana bukan lulusan Darul Hadits Yaman, tapi lulusan Fakultas Hadits Univ. Islam Madinah.
Abis di salah satu situs berita dikatakan bahwa antum lulusan darul hadits,ustadz
Assalamualaikum Ustadz.. semoga Allah Merahmati kita semua dengan hidayah dan petunjuk yang lurus dan yang HAQ dalam Agama nya yaitu ISLAM.
Bagaimana kiat-kiat dalam menghafal dan mengingat Al-Quran dan Hadist supaya tidak mudah lupa?
Apakah ada obat herbal dari Rasullullah supaya tidak mudah lupa.
Jakamullah khair
Wa’alaikumussalaam warahmatullah.
Kiat agar hafalan tidak mudah lupa ialah menghafal dengan porsi kecil (jangan terlalu banyak), namun mengulanginya sebanyak mungkin. Contohnya, orang Mauritania terkenal memiliki hafalan yg luar biasa, caranya ialah mengulang tiap ayat sebanyak 500 kali. Kalau sudah begitu, maka hafalan akan benar2 terpatri dlm hati. Tapi kalau cuma diulang 10 kali, maka hari ini hafal besok udah kacau dan minggu depan lupa sama sekali.
Obat herbal dari Rasulullah ada tidak tahu, tapi bekam di ubun-ubun konon bisa menguatkan ingatan… kalau orang mauritania konon suka memakan bola mata kambing dan madu di pagi hari sebelum menyantap apa-apa.
Yg tak kalah pentingnya ialah mengamalkan hukum2 yg dikandung oleh ayat dan hadits tsb. Atau menulis kembali apa yg telah dihafal dan memahami maksud dari ayat dan hadits tsb, agar jangan sekedar hafal bunyinya tapi tidak tahu artinya.
Assalamu`alaikum
Ustadz,terima kasih atas penjelasannya. Jadi ustadz apa yang dikatakan Hasan albanah ada benarnya dong berkata dalam Ushul ‘Isyrin yang ke 15:
والدعاء إذا قرن بالتوسل إلى الله تعالى بأحد من خلقه خلاف فرعي في كيفية الدعاء وليس من مسائل العقيدة .
“Berdoa apabila diiringi tawassul kepada Allah Ta’ala dengan salah satu makhlukNya, merupakan perselisihan cabang dalam masalah tata cara berdoa, bukan masalah aqidah.” (Majmu’ah Ar Rasail, Hal. 307. Al Maktabah At Taufiqiyah)
Sehingga menurut hemat saya,kita para ahlussunnah telah salah dan keliru dong dalam menghukum beliau(Hasan Albanah) sebagai orang yang bodoh dalam masalah aqidah.
Menurut gmana?
Assalamu’alikum warohmatulloh
Ustadz, apakah antum ada artikel atau tulisan dlm bentuk pdf yang bisa di download? Kalau ada disitus apa ana bisa download? Jaazakumulloh khoir
Di kolom soal jawab ada arsip dlm bentuk pdf.
Assalamu`alaikum ustadz ana mohon diselidiki, karena buku ini telah menjadikan sebagian ormas dan beberapa majelis dzikir yang menyatakan bahwa sang syaikh muhammad bin abdul wahab ini berkata bahwa tawassul itu masuk zona aqidah jadi kita menghargai pendapat bertentangan dengan kita yakini(maksud dari ormas2 itu adalah soal tawassul dengan orang shaleh sudah mati). Terus ana pernah denger bahwa salah satu perguruan tinggi Saudi telah keliru dengan menerbitkan sebuah buku yang dikiranya Muhammad bin Abdu Wahab dari Bani At Tamimi ternyata bukan beliau tapi karya dari ulama yang memiliki nama yang sama pada zaman beliau tersebut. Jadi ana mohon bantuan ustadz abu hudzaifah al atsary.
Koreksi kalimat:
bahwa tawassul itu masuk zona aqidah seharusnya adalah bahwa tawassul itu masuk zona fiqh. Mohon maaf salah ketik.
Masalah zona akidah dan zona fiqih sebenarnya tidak bisa dipisahkan. Mereka yg menganggapnya sebagai masalah fiqih berdalil bahwa pembahasan ttg tawassul tidak dijumpai dlm kitab-kitab akidah klasik (sblm Ibnu Taimiyyah). Akan tetapi, kita juga bisa bertanya balik dengan mengatakan bahwa ikhtilaf ulama ttg kafir-tidaknya orang yg tidak mengerjakan shalat, juga dibahas dlm kitab-kitab fiqih… akan tetapi tidak berarti bhw itu merupakan masalah sepele khan? Lagipula, tawassul yg dibahas oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dlm konteks tsb adalah berbeda dgn yg difahami oleh banyak kalangan hari ini… sebab banyak kalangan yg mencampuradukkan antara tawassul dengan istighatsah. Tawassul yg beliau maksud dlm konteks tsb adalah tawassul dengan dzat Nabi, spt mengatakan: “Ya Allah, aku minta kepadamu dengan perantaraan Nabi-Mu…” yg dlm bahasa Arabnya kurang lebih: “As-aluka Ya Allah bi Nabiyyika…” atau “bi jaahi Nabiyyika”. dan semisalnya. Jadi, mintanya tetap kepada Allah, namun dengan menyebut Nabi sebagai perantara. Inilah tawassul yg diperselisihkan hukumnya oleh para ulama. Pun begitu, tawassul dengan pengertian spt ini tidaklah dikenal oleh para sahabat maupun para salaf, namun justru inilah tawassul yg dikenal oleh mayoritas kaum muslimin hari ini. Jadi, apa yg dimaksud oleh Syaikh dlm statemen tsb jauh berbeda dengan apa yg difahami oleh banyak orang. Untuk lebih jelasnya, silakan baca At Tawassul wal Wasilah oleh Ibn Taimiyyah. Beliau telah mengupasnya secara luas dan jelas.
Assalamu`alaikum
Ustadz,terima kasih atas penjelasannya. Jadi ustadz apa yang dikatakan Hasan albanah ada benarnya dong berkata dalam Ushul ‘Isyrin yang ke 15:
والدعاء إذا قرن بالتوسل إلى الله تعالى بأحد من خلقه خلاف فرعي في كيفية الدعاء وليس من مسائل العقيدة .
“Berdoa apabila diiringi tawassul kepada Allah Ta’ala dengan salah satu makhlukNya, merupakan perselisihan cabang dalam masalah tata cara berdoa, bukan masalah aqidah.” (Majmu’ah Ar Rasail, Hal. 307. Al Maktabah At Taufiqiyah)
Sehingga menurut hemat saya,kita para ahlussunnah telah salah dan keliru dong dalam menghukum beliau(Hasan Albanah) sebagai orang yang bodoh dalam masalah aqidah.
Menurut ustadz gmana?
Kalau ingin tahu bagaimana akidah Hasan Al Banna, maka tidak cukup dari satu atau dua statemen beliau, namun harus ditelaah semuanya. Ana sendiri belum pernah membaca langsung buku AD/ART ikhwanul Muslimin yg disusun beliau, tapi sering mendengar beberapa penyimpangan ‘parah’ dlm hal akidah di dalamnya.
Antum bisa search ttg akidah beliau atau mukhalafaat beliau dlm masalah akidah… di internet banyak kok.
Assalamu`alaikum
Ustadz,ana mau tanya emang buku Fatawa wa Masail, Hal. 68-69, Mausu’ah Ibn Abdil Wahhab diterbitkan oleh jamiatul Iman Muhamamd bin Su’ud, di Riyadh. Tahqiq oleh Syaikh Shalih bin Abdurrahman Al Athram dan Syaikh Muhammad bin Abdurazzaq Ad Duwaisy, ada benarnya ya?
عنوان الكتاب:
فتاوى ومسائل (مطبوع ضمن مؤلفات الشيخ محمد بن عبد الوهاب، الجزء الرابع)
تأليف:
محمد بن عبد الوهاب بن سليمان التميمي
1206هـ
دراسة وتحقيق:
صالح بن عبدالرحمن الأطرم، محمد بن عبدالرزاق الدويش
الناشر:
جامعة الإمام محمد بن سعود، الرياض، المملكة العربية السعودية
Mungkin, ana belum selidiki.
Afwan tadz mau tanya lagi : bagaimana sebenarnya hukum bermadzab itu? karena ana perhatikan para ulama itu sebagian ada yang bermadzab/menisbatkan dirinya bermadzab fulan ato fulan. kalau untuk kami yang sebagai penuntut ilmu itu boleh mengikuti madzab tertentu? atau mungkin ada syarat-syarat tertentu untuk bisa mengikuti madzab2 tertentu sebagaimana para ulama-ulama itu.afwan pertanyaan agak membingungkan.
Bermadzhab itu boleh-boleh saja asalkan tidak ta’ashub sehingga meninggalkan dalil hanya karena tidak sesuai dengan pendapat madzhab. Tidak bermadzhab juga tidak mengapa, yg penting memiliki pijakan shahih dlm menjalankan agama.
kalau ingin mengikuti madzhab ttt, maka itu hanya dlm masalah fiqih, adapun dlm masalah akidah madzhab keempat imam adalah sama (kecuali Imam Abu Hanifah yg tergolong murji’atul fuqaha’, artinya tidak menganggap amal sebagai syarat sahnya iman, meskipun tetap mewajibkan orang beriman untuk beramal). Jadi, kalau ingin mengikuti madzhab syafi’i, ya pelajarilah kitab-kitab fiqih syafi’iyyah mulai dari yg dasar, lalu menengah, lalu yg meluas (fiqih muqaranah/perbandingan). Dengan begitu anda menjadi seorang bermadzhab syafi’i. Tapi dlm masalah akidah tetap merujuk ke madzhab salaf, bukan madzhab syafi’iyyah, karena ulama syafi’iyyah setelah abad keempat rata-rata menganut faham asy’ari dlm masalah akidah, dan banyak pula yg terpengaruh oleh tasawuf, spt As Subki, As Suyuthi, Ibnu Hajar Al Haitami (bukan Ibnu Hajar Al Asqalani lho, lain), dll. Ikutilah akidah imam syafi’i, bukan akidah ulama syafi’iyyah. Sebab akidah imam Syafi’i adalah akidah salaf ahlussunnah wal jama’ah; sedangkan akidah ulama syafi’iyyah rata-rata bukan spt itu. Jadi mereka hanya mengikuti imam Syafi’i dlm hal fiqih saja. Aneh tapi nyata…
bismillah….assalamualaikum?afwan ust ana mau tanya utk daftar syuhada baru yg dr indonesia disitu tertera muhammad amin,klw boleh tau ini muhammad amin yg dr jambi bukan?jazakalloh khoir,mohon infonya…
Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh.
Wallaahu a’lam ya akhi, mungkin saja. Ana cuma menukil dari situs thullab Dammaj dari bahasa Arab, lalu ana terjemahkan.
Assalamu’alaikum. Ust. Bagaimana hukumnya menerima Angpao dari majikan bersamaan dengan perayaan imlek, dan dlm pemberian ini tdk ada syarat, murni hadiah dari seorang majikan kepada pembantunya? apakah apa kita boleh menerimanya? Syukron…
Wallaahu a’lam kalau terkait dengan perayaan hari raya orang musyrik spt itu.
ustadz. Kasus seorang wanita yg nifas masih mengalami pendarahan setelah lebih 40 hari. Lalu dia tidak melaksanakan sholat selam darah masih keluar. Apakah benar bahwa batas maksimal nifas adalah 40 hr? *bagaimana dgn sholat yg ia tnggalkan stlah hr ke 40 apa diqodo’ dan bgaimana cara mengkodox? Syukron.
afwan tadz mau tanya : teman ana itu tukang ojek? dia mempunyai langganan ojekan tetapi orang nashoro yang setiap hari ahad di ojek ke gereja. yang ana tanyakan apa hukum uang yang diterimanya itu halal atau tidak?
Wallaahu a’lam, ana ga’ berani memfatwakan apa2.
jazakallahkhairan. Fahimtu alaan. Afrah bimauqi’ikum almubarok, walaqod yassarta alaina wa yassarakumullah ala kulli khair. Wa Sanazurukum fi waktin aakhar insyaAllah.
Walhamdulillaahi awwalan wa akhieran. Baarakallaahu fiik.
jazakallahkhairan. Fahimtu alaan.
syukron ustad atas arahanx dan afwan jika kurang jelas.
Maksud an jika kt ke maktabah umum, apakah baikx membca sbuah kitab (misal kitab aqidah tertentu) sampai habis lalu br brpndah ke kitab yg lainx. Atau cukup membaca maudhu’at yg kita anggap penting dan berpindah dari kitab ke kitab lainx? Oh ya ustad, dalam bahats (misal masalah fikih) apakah sebaiknya terlebih dahulu kita menguasai apa yg akan kita bahas dgn membca smw yg berkaitan dgnx lalu setelah menguasai br kita tlis belakangan. Ataukah kita menentukan anashirx terlebih dahulu lalu baru kita mencari satu persatu?
Tergantung seberapa kuat antum membaca dan seberapa banyak waktu yg antum miliki. Kalau ana sendiri lebih mendahulukan maudhu’2 yg ingin ana cari penjelasannya, jadi ana baca khusus maudhu’ tsb dari kitab ybs. Lalu pindah ke maudhu’ yg sama dari kitab lainnya… kecuali kalau baca tarikh, maka relatif nyambung terus dan jarang pindah ke kitab lainnya.
Menurut ana, kalau antum punya uneg2 ttt yg ingin dicari solusinya lewat penjelasan para ulama; maka tulislah terlebih dahulu baru baca kitab2 terkait (terserah mau dari awal sampe akhir atau per-maudhu’). kalau uneg2 belum terjawab setelah membaca beberapa kitab, coba tanyakan ke yg lebih alim. Dlm hal ini (kalau bahts-nya berbahasa Arab) software2 cukup membantu, terutama maktabah syamilah.
Setelah itu antum tulis hasilnya, jadi ga’ ada masalah penting yg terlewatkan dlm bahts tadi insya Allah.
Ustadz hafizhakallah … ana mohon nasihat antum kepada kami terkait ulah yang sering dilakukan prof aqil siraj mengenai dakwah salaf ini.
ana mohon juga tanggapan ustadz atas link ini …
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/05/16921/bnpt-jadikan-buku-sejarah-berdarah-salafi-wahabi-sebagai-referensi/
قال تعالى: فاصدع بما تؤمر وأعرض عن الجاهلين
“Sampaikanlah dengan tegas apa yg kau diperintahkan untuk menyampaikannya, dan jangan pedulikan orang-orang yg jahil”.
Itu pertanda baik bahwa dakwah salaf mulai mengguncang ‘arsy’-nya kyai-kyai Qubury-Sufi macam si Aqil Siradj ini.
وقال تعالى:{لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (186)} [آل عمران: 186]
“Kalian pasti akan diuji dalam harta dan jiwa, dan pasti akan mendengar banyak gangguan dari orang-orang Ahli Kitab sebelum kalian, dan dari orang-orang musyrik. Jika kalian bersabar dan bertakwa, maka itu termasuk perkara yg harus dipegang erat”.
Gangguan dari ahlul bida’ macam NU adalah suatu keniscayaan. Justru aneh kalau NU tidak merasa gerah dengan dakwah ini… sebab kyai2 mereka yg selama ini ‘dipertuhankan’ oleh santrinya mulai ‘gugur’ satu persatu. Akidah ‘taklid buta’ yg didoktrinkan oleh para kyai mulai ditinggalkan… sosok ‘kyai’ yg sebelumnya dianggap luar biasa mulai kelihatan ‘borok-boroknya’…
وتلك الأيام نداولها بين الناس
assalaualaikum. Ustadz mohon penjelasan tentang toriqoh dalam memanfaatkan maktabah mengingat didalamnya terdapat banyak buku sehingga bingung harus memulai dgn yg mana. Dan tolong bagi pengalamanx tentang metode bahats yang baik dan benar. Syukron ustadz. Ditunggu jawabanx. Barokallahu fiik.
Tentukan dahulu apa yg ingin antum baca, sebab dengan pertanyaan yg sangat global spt ini ana jadi bingung mau mulai dari mana? Antum di maktabah pribadi atau maktabah umum atau apa? Ada indeks-nya apa tidak?
Metode bahts juga begitu… tergantung masalah apa yg hendak dibahats: fiqih, akidah, hadits, atau apa? Tapi secara umum ialah mulai dari mukaddimah ttg sebab pemilihan topik, urgensi topik, kerangka tulisan, dll. lalu masuk ke inti bahats mulai dari ta’rif juz’iyyah ‘unwan (judul bahats harus diterangkan maksudnya kata-perkata), baik secara lughawi maupun istilah… lalu terangkan pula muhtarazaatut ta’rif (apa saja yg tidak masuk dlm pengertian tsb). Lalu ikuti poin-poin dlm kerangka bahats tadi sampai selesai. lalu ditutup dengan kesimpulan dari hasil bahats, lalu daftar pustaka (maraji’), lalu fihris (daftar isi).
Dalam menukil, utamakan kitab2 yg paling klasik selama memungkinkan, lalu bergeser ke yg lebih baru… baru kalau tidak ada nukilan yg diinginkan, kita menukil dari kitab2 kontemporer. Tapi tergantung topik bahats itu juga sih…
Seorang baahits yg baik ialah bukan yg sekedar ‘banyak menukil’ secara harfiyah, namun ia menukil dgn cara harfiyah saat kondisi mengharuskannya spt itu, dan menukil secara maknawi (dengan meringkas) di saat yg lain. Dan kalau perlu mengritisi apa yg dinukilnya secara ilmiah… dll. Kalau antum bisa bahasa Arab, silakan baca buku2 yg berjudul (مناهج البحث)
bismillah.
ustadz saya mau bertanya, atau lebih tepatnya minta penjelasan mengenai >>> salafiyyin di mesir telah membentuk partai dan mengikuti pemilu. Sekali lagi saya mohon penjelasannya ustadz, Jazaakallaahu khairan.
http://nahimunkar.com/9787/pemilu-di-mesir-liberal-takut-ikhwan-salafi-dikagumi-janda/
http://nahimunkar.com/5037/salafi-dan-ikhwan-mesir-gelar-aksi-bersama-tuntut-khilafah-islamiyah/
Ana pernah jawab pertanyaan yg senada, coba anti cari di blog ini dengan kata kunci: ‘pemilu’
Assalamu ‘alaikum
ustadz.. apa hukum memasang behel dengan maksud :
1. meratakan susunan gigi..
2. tidak untuk meratakan susunan gigi.. tapi sebagai perhiasan..
jazzakallah khair atas jawabannya ^_^
Wa’alaikumussalaam warahmatullah…
Untuk tujuan yg pertama hukumnya boleh. Tapi untuk yg kedua tidak boleh bagi wanita, sebab wanita diperintahkan menyembunyikan bagian tubuh yg dilekati oleh perhiasan dan dengan adanya behel sbg perhiasan, semakin menambah daya tariknya di hadapan lawan jenis sehingga bisa menimbulkan fitnah. Tapi bagi laki2 tidak mengapa. Wallaahu a’lam.
stadz , upload skipsi s1 n thesis s2 nya dong…(kalo bisa ditarjim) ato paling engga bahas diblog ini…
saya penasaran isinya…
selamat atas kelulusan s2nya…
semoga Allah memberkahi dan menambahkan ilmu untukmu
jazakallah khoir.
Baarakallaahu fiik. Kebetulan waktu ana S1 sudah tidak dibebani skripsi lagi, tapi ada sejenis karya tulis ilmiah yg harus ditulis pas tahun ketiga… ana lupa apa judulnya, dan ana rasa topiknya terlalu spesifik untuk konsumsi umum. Adapun thesis S2 sifatnya tahqiq makhtutat (kitab hadits tulisan tangan dari abad ke-10 H), ttg hadits-hadits masyhur, judulnya (المقاصد الحسنة في بيان كثير من الأحاديث المشتهرة على الألسنة) karya Al Haafizh As Sakhawi (w. 902 H, murid Ibnu Hajar). Kitab ini yg mentahqiq ada lima orang, ana salah satunya… insya Allah ada rencana akan dicetak kalau sudah di-munaqasyah (disidang) semua. Dan berhubung inti kitab ini berkisar pada takhrij hadits, maka mustahil untuk bisa diterjemahkan dengan baik ke bahasa selain Arab, sebab istilah2 takhrij dan jarh wat ta’dil adalah istilah yg ga’ bisa diterjemahkan ke bahasa lain, sebab bisa kacau pengertiannya. Paling-paling kita hanya bisa meringkas inti hadits tsb.
ustadz, ana ingin menanyakan apakah maksud dari lafazh “sesungguhnya Rabbnya berada antara dia dan kiblat” dari hadits berikut:
Dari Anas bin Malik -radhiallahu anhu- dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي الْقِبْلَةِ فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِ حَتَّى رُئِيَ فِي وَجْهِهِ فَقَامَ فَحَكَّهُ بِيَدِهِ فَقَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ أَوْ إِنَّ رَبَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَحَدُكُمْ قِبَلَ قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمَيْهِ ثُمَّ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَصَقَ فِيهِ ثُمَّ رَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَقَالَ أَوْ يَفْعَلُ هَكَذَا
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat ada dahak di dinding kiblat, maka beliau merasa jengkel hingga nampak tersirat pada wajahnya. Kemudian beliau menggosoknya dengan tangannya seraya bersabda, “Jika seseorang dari kalian berdiri shalat maka sesungguhnya dia sedang berhadapan dengan Rabbnya, atau sesungguhnya Rabbnya berada antara dia dan kiblat. Maka janganlah dia meludah ke arah kiblat, tetapi hendaknya dia membuang dahaknya ke arah kirinya atau di bawah kedua kakinya.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tepi kainnya dan meludah di dalamnya, setelah itu beliau mengosokkannya kepada bagian kainnya yang lain, lalu beliau bersabda, “Atau hendaknya dia melakukan seperti ini.” (HR. Al-Bukhari no. 507 dan Muslim no. 550)
Terjemahan hadits seperti itu memang musykil, tapi yg jelas Dzat Allah tidak berada di sana namun di atas ‘Arsy-Nya. Agaknya si penerjemah kurang ahli dalam memahami gaya bahasa Arab. istilah bainahu wa baina kadza, itu menunjukkan kedekatan antara dua hal… artinya pengawasan Allah atau ilmu Allah itu berada lebih dekat antara dia dengan kiblatnya. Seperti ketika seorang arab berkata kepada Anda: Haadza baini wa bainak, ini menyiratkan kedekatan dia dengan kita dan sama sekali tidak harus berarti dia berada di hadapan kita. bahkan belum lama ini ada seorang saudi yg menelpon ana lalu menyampaikan suatu pesan rahasia -padahal ana belum pernah ketemu orangnya- dan mengatakan: “Haadza baini wa bainak”, memang letterleg-nya: ini antara aku dengan kamu, tapi jelas bukan ini maksudnya dan konteksnya tidak mengarah ke sana… namun menyiratkan bhw apa yg kusampaikan ini rahasia di antara kita. Jadi, istilah bainahu wa bainal qiblah dlm hadits itu dhahirnya bukan dzat Allah berada di antara kita dengan kiblat, sebab ada dalil qoth’i yg menafikan pemahaman ini, yaitu ayat2 yg menetapkan bahwa Allah istiwa’ di atas Arsy. Tapi maksudnya -wallaahu a’lam- ialah bahwa ilmu dan pengawasan Allah sangat dekat dengan kita saat kita shalat. Lebih dekat daripada saat kita diluar shalat, makanya kita harus berlaku sopan dan beradab dengan tidak meludah ke arah kiblat karena kita sedang menghadap-Nya.
Ini bukanlah penakwilan yg batil, sebab yg namanya ta’wil itu memalingkan pengertian suatu kalimat dari dhahir kepada yg tidak dhahir dengan alasan yg marjuh. Adapun bila suatu kalimat tadi dhahirnya memang tidak seperti yg kita fahami (apalagi kalau yg memahami adalah orang ajam, atau memahami lewat terjemahan yg kurang tepat), maka jelas ini bukan dhahir yg dimaksud oleh si pengucap. Dan bila ditafsirkan tidak sesuai dengan dhahir yg keliru tadi, maka itu bukanlah suatu penakwilan yg tercela.
Assalamu ‘alaikum
Ustadz.. Seperti yang ramai diberitakan bahwa Salafy di Mesir ikut demonstasi, membentuk partai politik dan mengikuti pemilu.. Hal ini sangat menggembirakan hati aktivis harakah, khususnya Ikhwanul Muslimin di Indonesia..
Benarkah mereka Salafy??
Jazzakallah khair atas jawabannya..
Wallaahu a’lam… kalau benar-benar salafy maka tidak akan ikut demonstrasi spt itu. tapi mungkin saja dia salafy dalam beberapa sisi, tapi ikhwani dlm sisi yg lain.. kalau yg seperti ini maka suangat banyak contohnya. Sejauh ini, tokoh salafi yg ana kagumi karena sikapnya selama revolusi Mesir hanya satu, yaitu Syaikh Abu Ishaq Al Huweini yg tetap no comment sampai hari ini… walaupun banyak kalangan yg mendesaknya untuk comment mengingat hampir semua tokoh Islam berkomentar, namun beliau tetap tidak banyak bicara karena menganggap apa yg terjadi di Mesir adalah hal baru yg sama sekali belum pernah terjadi dlm sejarah… dst. ini menunjukkan tsabaat, atau sikap konsekuen beliau terhadap apa yg diyakininya sebagai kebenaran. Kalau beliau bisa menyampaikan keyakinan beliau tsb, maka beliau menyatakannya terus terang, namun saat tidak bisa maka beliau diam tanpa merubah keyakinannya. Demikian nas perkataan beliau saat bicara di depan khalayak untuk pertama kalinya setelah diam seribu bahasa selama beberapa bulan… pun begitu, beliau tetap tidak bicara ttg revolusi, namun sekedar memecah keheningan saja. simak di sini.
Ala kulli haal, banyak tokoh yg dianggap salafi oleh mass media, namun kita jangan ‘telan’ begitu saja… sebab yg namanya wartawan/reporter itu rata2 jahil dlm masalah agama dan serampangan dlm menggunakan istilah2 syar’i. Spt menamakan khawarij dengan salafi jihadi, atau menamakan korban suatu serangan secara mutlak sebagai syuhada’, kemudian menamakan muslim yg taat sebagai ‘radikal’, dsb…
Salafiyyah itu manhaj dan akidah, bukan label yg diberikan seseorang thd seseorang. Bisa saja hari ini si fulan salafy, lalu nanti sore jadi yg lain… itu sangat mungkin ya akhi. Bahkan murtad pun bisa, sebagaimana yg diprediksi oleh Nabi bahwa di akhir zaman nanti seseorang yg mukmin di pagi harinya menjadi murtad di sorenya, dan sebaliknya. Jadi, kalau seseorang dicap sebagai salafi, lalu melakukan hal-hal yg tidak selaras dengan pemahaman salaf; maka itu menunjukkan bahwa dirinya bukan salafi sejati, tapi oknum salafi, atau ‘mantan salafi’. Anehnya, kalau yg bersikap spt itu dari kalangan salafi, banyak yg mengritisi… tapi kalau dari yang lain maka biasa-biasa saja… Memangnya kalau sudah dianggap salafi harus salafi terus sampai mati, alias tidak mungkin berubah?? Aneh khan… tapi begitulah cara kebanyakan orang menilai. Wallaahul musta’aan.
Sy salut dgn tokoh yg disebutkan td,yg mmilih unt ttp diam.
Soal partai, sy mhormati sikap salafi yg mmilih unt tdk bpartai. Tp sy jg mhormati sikap IM yg memilih unt berpartai. Tp tak dipungkiri,partai ini mngandung sjumlah resiko-slain jg manfaat.
Scra manfaat,qt bs mlihat Turki,yg dgn tokoh Erdogan-nya bhasil mengislamkan turki (sblmnya kan sekuler bgt),skligus memajukan perekonomian Turki. Atw Palestina,yg dgn HAMAS-nya bhasil melawan Israel,pdhl tadinya pemerintah Palestina nurut aja dikangkangi Israel. Atw propinsi Kelantan di Malaysia yg dgn partai PAS-nya sukses 100% mnerapkn syariat Islam.Kunci kesuksesan itu 1: krn mrk tsaabat pd quran,dan tak silau oleh harta dan jabatan.
Yg jd musibah itu klo org2 yg akhirny pnya kekuasaan ini mnyalahgunakanny unt mpkaya diri sdri. Apalagi klo smpe mmaksa pengikutnya unt mbenarkan korupsi yg mrk lakukan,dgn alasan ‘harus taat dan tsiqoh sm pemimpin’. Nah ini baru bener2 musibah
Turki sampe sekarang masih sekuler kok… apa yg anda maksud dengan ‘mengislamkan Turki’? Tolong jelaskan lebih lanjut… dan harap diingat, bahwa tolok ukur pertama ialah Tauhid. Kalau tauhid masih ‘babak belur’ maka salah besar-lah orang yg menganggapnya Islam. Kedua, syi’ar2 Islam tegak atau tidak? Ketiga, hukum siapa yg berlaku? Hukum Allah ataukah hukum selain-Nya?
Tujuan berpartai itu apa? Meninggikan kalimatullah, mewujudkan tauhid, dan memberlakukan syari’at Allah; ataukah sekedar membenahi perekonomian bangsa? Kalau cuma yg kedua, maka tidak perlu label ‘islam’ agar tidak mencemarkan nama islam itu sendiri… tapi kalau yg pertama, maka belum ada hasilnya sampai hari ini… jangankan di negara lain, di negara induk (Mesir) saja IM belum berhasil.
HAMAS itu sekuler nasionalis, bukan islami… Syaikh Ahmad Yasin yg menjadi ikon Hamas sendiri menganggap bahwa permusuhan mereka dgn Yahudi adalah permusuhan demi membela tanah air, bukan karena agama, bahkan Ahmad Yasin tidak membenci Yahudi karena agama yahudi mereka, tapi semata-mata karena mereka merampas bumi palestina (Ana menyaksikan sendiri cuplikan videonya). Ga’ percaya? simak di sini (arabic).
Tapi kalau tujuannya sekedar memperkecil madharat dan memanfaatkan sistem demokrasi -yg dipaksakan kpd rakyat- untuk memperbaiki nasib umat Islam; maka MUNGKIN saja berpartai ada manfaatnya… Adapun jika partai2 tadi justru memperjuangkan demokrasi dan mengangkat syi’ar2 demokrasi ala barat (yg tak lain merupakan bentuk kekafiran gaya baru); lalu mengesampingkan tauhid dan hukum Allah… maka inilah yg menjadi musibah, dan inilah yg harus diingkari, lebih-lebih jika partai tsb mengusung nama Islam.
@Ika .. PAS saat ini sudah disusupi Syi’ah Rafidhah, dalam beberapa kesempatan tokoh PAS menyatakan kekaguman mereka pada Dajjal bernama Khomeini.. beberapa waktu lalu ketika PAS melakukan demonstrasi, mereka membawa poster-poster sang Dajjal. Allahu a’lam
Nah,yg sy maksud dg sulitny menyatukan umat,ya spt ini. Krn bnyk org2 muslim yg hanya mengagungkan golonganny sndri, dan merendahkn dan mnyalahkn org2 di luar golonganny. Pokoknya,org di luar komunitas sy psti salah. Dan mrk tdk layak mdpt …penghormatan dan cinta sy sbg sesama muslim,krn mrk ‘bnyk sesatnya’. Jd, NU salah,krn bnyk bid’ah. Muhammadiyah salah. IM salah. HT, JT jg salah.
Pdhl klo antm tau, HAMAS itu 100% Islam ideologinya. Klo ga,bt apa mrk repot2 mbina ribuan anak2nya jd phafal quran? Turki mmg masih sekuler. Tp tidak separah dlu. Jilbab skrg sdh dibolehkn,pdhl dlu dilarang. Azan pun dilarang dlu.PAS sy ga kenal,tp sy kenal 1 daerah kekuasaan mrk bnama Kelantan yg dipimpin oleh gubernur yg sgt luarbiasa.
Seandainya antum mau lbh ‘bsahabat’ dg muslim2 lain yg bukan golongan antum.krn mrk kan msh 1 akidah.darahnya sama: al Islam. Kecuali klo antum branggapan bhw mrk ‘ga seakidah’, ya susah ya
Bersahabat bukan berarti membiarkan kesalahan dan penyimpangan si sahabat… justru mestinya mereka berterimakasih bila diingatkan akan kesalahan dan penyimpangannya, sebab dengan demikian orang-orang jadi hati-hati untuk mengikuti mereka, yang berarti dosa mereka (tokoh2 yg menyimpang tadi) tidak semakin bertumpuk dengan banyaknya orang yg tersesat karena ajakan mereka.
Anti agaknya berbicara tanpa dasar yg kuat selain hanya husnuzhan saja… kalau anti menilai HAMAS dgn cara seperti itu (karena membina ribuan anaknya jadi hafal Qur’an), maka ana pun berhak bertanya? Mana imbas dari Al Qur’an yg mereka hafal???? Mana hukum Al Qur’an yg mereka tegakkan di bumi Palestina??? Bagaimana sikap mereka thd syi’ah Rafidhah yg mengatakan bahwa Al Qur’an yg ada sekarang telah disimpangkan (dirubah2)… mengapa kita melihat tokoh HAMAS yg bernama KHalid Meshal demikian akrab dgn syi’ah Rafidhah, bahkan sempat berziarah ke kuburan Khomeini dan menjulukinya sebagai “Bapak Spiritual bagi Dakwah Kami”… (saya yakin anda tidak pernah tahu akan hal ini, tapi semoga saja anda tidak memungkirinya setelah diberitahu). Saya memaklumi anda karena ketidakfahaman anda terhadap bahasa Arab, sehingga tidak bisa mempelajari HAMAS dari statemen2 tokohnya yg semuanya orang Arab… anda paling hanya menilai dari pemberitaan media massa khan? Itulah yg menjadikan penilaian anda berat sebelah dan tidak menyeluruh…
Snouck Hurgrunje pun konon hafal Qur’an… Orang-orang khawarij di zaman Ali bin Abi Thalib juga sangat mengagungkan Al Qur’an, namun mrk tetap sesat… karena tidak memahami Al Qur’an secara benar.
Berikut ini foto2 Khalid Meshal dan Ismail Hunayyah (tokoh2 Hamas) saat berkunjung ke makam Khomeini dan meletakkan karangan bunga, bahkan berdoa di sana!:
http://islamancient.com/blutooth/236.jpg
http://islamancient.com/blutooth/237.bmp
http://islamancient.com/blutooth/238.jpg
http://islamancient.com/blutooth/239.jpg
http://islamancient.com/blutooth/240.jpg
http://islamancient.com/blutooth/241.jpg
Adapun kesalahan2 NU dan IM terlalu banyak untuk disebutkan di sini… cukuplah anda bercermin dengan Ketua Umum PBNU sejak zaman Gus Dur sampai sekarang… nilai saja bagaimana sepak terjang mereka… Adapun IM, sebaiknya anda jangan cepat-cepat memberi penilaian sebelum menyelidiki bagaimana akidah dan manhaj para pendiri/tokohnya… spt Hasan Al Banna, Sayyid Quthub, dll baik yg dahulu maupun skrg, spt Yusuf Qardhawi, dan beberapa tokoh PKS (IM indonesia)…
Bersatu itu harus ada landasannya yg jelas, yg dapat menyatukan… bukan sekedar bersatu tapi semu. Kalau memang tidak bisa bersatu karena terlalu banyaknya perbedaan (walaupun sama-sama muslim), maka yg salah ialah yg menyelisihi kebenaran (stlh dijelaskan dgn dalil2nya)… bukan yg tetap berpegang dengan kebenaran tsb. Faham?
iya sih,ilmu sy mmg sdkit. Sy mmg tdk bs bhs arab:)
Tp sy mau mluruskan bbrp hal. IM itu manhaj-nya Salafi lho. Buku2 acuanny adlh Ibn Qayyim,Ibn Taimiyyah,dll. Mrk sgt memegang teguh ajaran2 ulama tsb.Terlebih lagi tokoh IM generasi awal spt Al Banna atw Sayyid Quthb. Tahukah antum,bhw buku Sayyid Quthb yg ptama kali sy baca, justru dberikan oleh seorang sahabat yg justru seorang Salafi? .Ini mnunjukkan bhw shbt sy yg Salafi ini aja mnaruh hormat pd Sayyid Quthb.
Nah,klo soal politik,tolong jgn jadikan ‘IM Indonesia’ sbg cerminan IM yg asli, krn..jujur aja,bnyk pnyimpangan syariat yg tjd di tubuh ‘IM Indonesia’.
Soal Khaled Meshal dan Iran,sy tdk bs bkomentar apapun,selain: Ya Allah,kenapa yg peduli dg mslh Palestina malah Iran? (Yg beda akidah). Kemanakah Arab Saudi? Negara2 Arab? Knapa mrk justru mjalin hubungan dagang dg Israel?dan bhkn,Saudi mnyediakn tanahnya bt militer AS? Ini yg amat sgt sy sedihkan
Waduh ukhti… anti ini penuh syubhat nampaknya… penilaian anti hanya berdasar dari pemberitaan media massa dan pengamatan pribadi, bukan dari mengkaji manhaj/buku2 pihak yg hendak dinilai… untuk menjawab pertanyaan anti yg terakhir tadi perlu waktu panjang dan sebaiknya anti baca artikel: Kisah Hizbullah dan hegemoni syi’ah di situs ini, spy anti tahu hakikat dukungan Iran thd Palestina. BTW, yg nulis artikel itu juga tergolong IM lho (yaitu DR. Raghib As Sirjani).. tapi IM yg berilmu, bukan yg jahil dan mengkafirkan seluruh kaum muslimin macam sayyid Quthub .
Ga’ percaya kalau sayyid quthub mengkafirkan orang-orang macam saya dan anti? Silakan baca tulisan beliau di bawah yg ana nukil dari Fi Dhilalil Qur’an dan ana pernah baca langsung dari kitab aslinya (ana punya di rumah). Ia mengatakan:
لقد استدار الزمان كهيئته يوم جاء هذا الدين إلى البشرية بلا إله إلا الله . فقد ارتدت البشرية إلى عبادة العباد ، وإلى جور الأديان؛ ونكصت عن لا إله إلا الله ، وإن ظل فريق منها يردد على المآذن : « لا إله إلا الله »؛ دون أن يدرك مدلولها ، ودون أن يعني هذا المدلول وهو يرددها ، ودون أن يرفض شرعية « الحاكمية » التي يدعيها العباد لأنفسهم – وهي مرادف الألوهية – سواء ادعوها كأفراد ، أو كتشكيلات تشريعية ، أو كشعوب .
Ana hanya akan terjemahkan intinya saja, yaitu: “Manusia telah kembali (murtad) kepada penyembahan thd sesama manusia, dan kembali pada kezhaliman berbagai agama (selain Islam). Manusia telah meninggalkan laa ilaaha illallaah, walaupun ada sebagian dari mereka yg tetap mengulang-ulang laa ilaaha illallaah di menara mesjid tanpa memahami maksudnya –maksudnya para mu’adzin pun dianggap murtad–… dst.
Merinding khan, kalau tahu akidah sayyid quthub yg ‘sangar’ spt itu… ini baru secuil dari segudang penyimpangan akidah beliau -rahimahullah wa ghafara lahu-… tapi ana memaklumi hal tsb mengingat beliau bukan ulama, namun sekedar ahli sastra. Hanya orang jahil-lah yg menganggap beliau ulama panutan… (stlh mengetahui hakikat pemikiran beliau yg demikian berbahaya, dan menjadi induk berbagai gerakan radikal spt Al Qaedah dll).
Tapi sekali lagi… anti tidak faham bahasa Arab sih, jadi mending jangan banyak menyanggah kalau ilmu pas-pasan… ingat, kalau anti memuji/mengritik seseorang tanpa ilmu, maka pujian/kritikan itu berarti kesaksian, dan kesaksian akan dipertanyakan di hadapan Allah. Allah berfirman:
ستكتب شهادتهم ويسألون
Kesaksian mereka akan dicatat, dan mereka akan ditanya (tentangnya) (Az Zukhruf: 19).
TTG BANTUAN SAUDI UNTUK PALESTINA dan muslimin lainnya, baca di sini:
http://nahimunkar.com/7984/milyaran-dari-raja-dan-pangeran-saudi-untuk-somalia/
http://muslim.or.id/manhaj/kami-tidak-tinggal-diam-wahai-palestina.html
Ini baru secuil…
Adapun hakikat perang Iran (lewat kaki tangannya yaitu Hizbullah) vs Israel, maka simaklah pendapat mufti lebanon (yg lebih tau dari anti) berikut:
http://alqiyamah.wordpress.com/2008/05/31/mufti-pegunungan-lebanon-hizbullah-sama-bahayanya-dengan-israel/
Mudah2an yg secuil ini menjadi bahan renungan anti agar tidak lagi tertipu oleh sepak terjang syi’ah…
Alhamdulilah…kelompok “salafi” di mesir sudah mulai “tersadar” dgn kondisi riil yang mereka hadapi. Tentu saja kondisi di mesir tidak bisa disamakan dengan di Indonesia, sehingga “salafi” di Indonesia tidak perlu merasa “kebakaran jenggot” dengan pilihan mereka.
Jangan merasa PALING salafi, sehingga menganggap salafi di mesir sudah menyimpang dan tidak berhak menyandang nama salafi.
Secara keilmuan, saya menganggap Dr. Ahmad Hathibah anggota Majelis Penasihat As Dakwah As Salafiyah, yang menjadi induk komunitas Salafiyah Iskandariyah, lebih alim dari antum semua yang berkomentar disini.
ستكتب شهادتهم ويسألون
Assalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarokatuh
Ustadz, ana ditanya teman belum bisa jawab, mohon bantuannya:
Apakah shohih hadits yang menyebutkan bahwa salah satu keutamaan duduk di majelis ilmu adalah seperti sholat sunnah 1000 rekaa’at.
Jazaakalloohu khoiron
laa adri ‘anhu. Ana ga’ tahu ttg hadits itu.
“Wahai Abu Dzar, sungguh kamu pergi pada pagi hari lalu mempelajari satu ayat dari kitabullah itu lebih baik bagimu daripada shalat seratus rakaat. Dan sesungguhnya kamu pergi pada pagi hari dan mempelajari satu bab dari ilmu, baik diamalkan atau tidak, itu lebih baik daripada shalat seribu rakaat.”
hadits riwayat ibnu majah no.215 bab. keutamaan orang yang belajar alquran.
kayak nya gak tercantum dalam shahih sunan ibnu majah.
wAllohu a’lam.
—- mungkin ini hadits yang dimaksud,
afwan kalo salah ustadz..
cuma hasil copas sana sini..
ustadz…. bgmn batasan dari pemimpin yang “telah nyata nampak kekafiran pada mereka”… apa menolak syariah islam dan menggantikan dgn UU buatan manusia trmsk dalam hal tsb
Ahsanta ya akhi, pertanyaan yang bagus… istilah menggantikan syariat Islam dengan UU buatan manusia (atau secara fiqih dikenal dengan tabdil syar’illaah), ialah bila yang bersangkutan membikin suatu aturan yg bertentangan dengan syari’at Allah, lalu menisbatkannya kepada syari’at. Misal, Dia tahu bahwa seorang pezina muhshon yg telah terbukti berzina maka hukumnya adalah rajam sampai mati, namun dia menetapkan hukuman lainnya seperti dipenjara 5 tahun -misalnya-, dan mengatakan bahwa hukum syar’i/hukum Allah/hukum Islam atas seorang pezina muhshon ialah seperti ini (penjara 5 tahun). Inilah yg dinamakan tabdil, dan pelakunya disebut sebagai haakim mubaddil, sedangkan hukumnya disebut sebagai syar’un mubaddal (syari’at pengganti). Ini perbuatan yg sifatnya kufur akbar, dan pelakunya disifati sebagai kafir akbar. (lihat taqrir masalah ini dlm Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyyah 1/263).
Adapun sekedar meninggalkan hukum Allah, alias tidak menggunakan syariat Allah -yang konsekuensinya berarti menggunakan syariat selain Allah- maka inilah yg dimaksud dengan ‘tidak berhukum dengan hukum Allah’. Ini juga perbuatan kufur sebab Allah menyifati pelakunya dengan kekafiran dan kekafiran ini tetap melekat padanya sampai hari kiamat, hanya saja ia tidak harus berarti kufr akbar yg menjadikan pelakunya murtad dan halal darahnya. Kecuali bila si pelaku tadi:
1-Membolehkan berhukum dengan selain hukum Allah -secara lisan maupun tulisan- walaupun meyakini bahwa hukum Allah-lah yg lebih afdhal. Adapun sekedar tidak berhukum dengan hukum Allah -walaupun berulang-ulang-, maka belum dianggap cukup sebagai indikasi membolehkan hal tsb, sebab seorang muslim bisa saja punya kebiasaan mabok berulang-ulang, atau gemar berzina (pelacur), gemar berjudi, suka membunuh orang Islam (dan yg terakhir ini juga disifati sebagai kufr dlm hadits shahih: سباب المسلم فسوق وقتاله كفر); akan tetapi selama ia tidak menghalalkan hal tsb, maka ia tetap dlm koridor islam walaupun dosanya teramat sangat besar. Hukum ini juga berlaku bagi orang yg menerapkan syari’at Islam akan tetapi menghalalkan -baik untuk dirinya pribadi maupun orang lain- untuk berhukum dengan selain syari’at islam. ia juga dianggap kafir kufr akbar (murtad). Jadi, yg jadi tolok ukur dlm hal ini adalah i’tikad, bukan sekedar perbuatan karena perbuatannya masih memiliki ihtimal.
Mungkin ada yg bertanya: Bagaimana dengan ijma’ yg dinukil oleh Ibn Katsir bahwa siapa yg menggunakan Taurat dan Injil sebagai hukum positif (hakkamat tauraata wal injiil) berarti telah kafir (keluar dari Islam) berdasarkan kesepakatan kaum muslimin?
Jawabnya: Itu karena siapa saja yg menggunakan kedua kitab samawi tsb sebagai hukum positif, masuk dlm pengertian tabdil. Sebab tidak logis jika seorang muslim sengaja meninggalkan hukum Al Qur’an dan Sunnah lalu menggunakan hukum dlm kitab samawi spt taurat, tanpa meyakini bahwa taurat tadi adalah hukum Allah… ini tidak logis. Pasti perbuatannya tadi didasari suatu i’tikad bahwa hukum taurat itulah hukum syariat yg lebih pas. Alias tidak ada kemungkinan lain dlm kasus ini selain bahwa si pelaku telah men-tabdil.
Adapun orang yg menggunakan hukum selain dari kitab samawi yg telah dinasekh, spt hukum kolonial atau hukum adat, maka masih ada kemungkinan lain selain tabdil, spt karena mengikuti hawa nafsu, atau karena hukum lain tsb lebih menguntungkan dia secara materi, dsm. Karenanya, sekedar perbuatan tidak cukup sebagai indikasi untuk memastikan bhw pelakunya telah murtad. Faham ya akhi?
2-Menganggap bahwa hukum Allah SAMA DENGAN hukum selain Allah (ini juga sifatnya i’tikad).
3-Menganggap bahwa hukum selain Allah lebih baik/lebih pas/lebih relevan daripada hukum Allah (ini juga i’tikad).
Nah, ketiga kondisi inilah yg menjadikan pelakunya murtad. Dan hukum ini merupakan takfir ‘aam atau pengkafiran yg bersifat umum. Adapun untuk mengkafirkan orang-perorang maka harus memperhatikan ada/tidaknya semua syurut takfir dan mawani’nya. Dan itu juga bukan tugas kita sebagai rakyat biasa, namun tugas para qadhi yg hendak memvonis seseorang dengan wewenang yg dimilikinya; atau tugas para ulama kibaaar, walaisa shighaaar thalabatil ‘ilm!
Mudah2an bisa difahami… kalau masih ada yg belum jelas tanyakan lagi ya akhi..
bismillah, afwan ustadz ana terkena syubhat kembali kepada MANHAJ SALAF mohon pencerahannya ana memposting seorang yang berkata seperti ini –>>>Al-wahhabiyah adalah penisbatan kepada syech al-imam muhammad bin abdul wahab (wafat 1206 H), Beliau adalah orang yang berupaya mengajak kepada jalan Allah Ta’ala di Najd.”
(Kitab ini dapat didownload di situs perpustakaan digital wahabi ini kalo mau downlod kitab ibnu baz (http://waqfeya.net/book.php?bid=1749)
Demikianlah apa yang disampaikan oleh Syech Bin Baaz tentang siapa jati diri sekte Wahhabiyyah ini, beliau menyatakan bahwa kaum wahhabiyyah adalah dinisbatkan kepada Syech Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi. Dan pernyataan beliau ini juga mengokohkan tentang pendapat memang benar bahwa Najd itu berada di Hijjaz bukan di Iraq, karena Syech Muhammad bin Abdul Wahhab berasal dari daerah Najd dan bukan berasal dari Iraq (ingat tentang hadits bahwasanya Najd tempat munculnya Qarn asy-Syaithaan?) mau dusta bagaimanapun akan ketahuan busuknya wahaby
مجموع فتاوى ومقالات متنوعة – المكتبة الوقفية للكتب المصورة PDF
http://www.waqfeya.net
. maka sangat tepat dgn hadist Nabi yg mengatakan tanduk syaithan dr najd, wahaby Rasulullaah Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna yang berkata telah menceritakan kepada kami Husain bin Hasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Aun dari Nafi’ dari Ibnu Umar yang berkata [Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Ya Allah berilah keberkatan kepada kami, pada Syam kami dan pada Yaman kami”. Para sahabat berkata “dan juga Najd kami?”. Beliau bersabda “disana muncul kegoncangan dan fitnah, dan disanalah akan muncul tanduk setan” [Shahih Bukhari 2/33 no 1037]
Pertama, secara bahasa ‘wahhabi’ adalah nisbat kepada ‘wahhab’, bukan kepada muhammad bin abdul wahhab. Namun secara istilah, silakan saja kalau ada yg menisbatkannya kepada muhammad bin abdul wahhab, yang penting apa hakikat penisbatan tsb.
Adapun bagi pihak-pihak yang menganggap bahwa kegoncangan dan fitnah yg dimaksud oleh hadits di atas adalah dakwahnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, maka jawaban kami adalah sbb:
1- Yang dimaksud oleh Najd dalam hadits tersebut adalah Najd Irak, bukan Najd Hijaz, sebab dalam beberapa riwayat disebutkan dengan lafazh “masyriq”, dan wilayah timurnya Madinah adalah Iraq, demikian menurut penjelasan sejumlah ulama yang mensyarah hadits tsb. Salah satunya adalah Ibnu Abdil Barr dlm kitab At Tamhid (jilid 17 hal 12) yg mengatakan:
فأخبر صلى الله عليه وسلم عن إقبال الفتن من ناحية المشرق وكذلك أكثر الفتن من المشرق انبعثت وبها كانت نحو الجمل وصفين وقتل الحسين وغير ذلك مما يطول ذكره مما كان بعد ذلك من الفتن بالعراق وخراسان إلى اليوم وقد كانت الفتن في كل ناحية من نواحي الإسلام ولكنها بالمشرق أكثر أبدا.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kemunculan fitnah berasal dari arah timur, dan memang kebanyakan fitnah berhembus dan terjadi di arah timur, seperti perang Jamal, Shiffin, terbunuhnya Husein, dll yang terlalu panjang untuk disebutkan. Lalu setelah itu terjadilah fitnah di IRAK dan Khurasan (Iran) sampai hari ini –catatan, Ibnu Abdil Barr lahir th 368 dan wafat th 463 H–. Berbagai macam fitnah memang terjadi di segala penjuru wilayah Islam, akan tetapi fitnah di wilayah timur selalu lebih banyak.
Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar (wafat th 852 H) dlm Fathul Baari (13/47), sbb:
وقال الخطابي نجد من جهة المشرق ومن كان بالمدينة كان نجده بادية العراق ونواحيها وهي مشرق أهل المدينة وأصل النجد ما ارتفع من الأرض وهو خلاف الغور فإنه ما انخفض منها وتهامة كلها من الغور ومكة من تهامة انتهى وعرف بهذا وهاء ما قاله الداودي ان نجدا من ناحية العراق فإنه توهم ان نجدا موضع مخصوص
وليس كذلك بل كل شيء ارتفع بالنسبة إلى ما يليه يسمى المرتفع نجدا والمنخفض غورا.
Al Khatthabi (wafat th 381 H) mengatakan: Najd termasuk wilayah timur, dan bagi orang yg berada di Madinah, maka Najd-nya adalah baadiyatul Irak (gurun Irak) dan sekitarnya; itulah wilayah timur-nya penduduk Madinah. Asal kata ‘najd’ ialah semua dataran tinggi, kebalikan dari kata ‘ghaur’ yang berarti dataran rendah. Wilayah tihamah seluruhnya termasuk ghaur, dan Mekkah adalah bagian dari tihamah [..] Ibnu Hajar mengatakan, “Dari penjelasan ini, kita jadi tahu betapa lemahnya pendapat Ad Dawudi yg mengatakan bahwa Najd adalah arah Irak, sebab ia beranggapan bahwa Najd adalah nama suatu daerah, padahal bukan demikian. Akan tetapi, semua daerah yang lebih tinggi merupakan Najd bagi daerah lebih rendah yang ada di sebelahnya, sedangkan yang lebih rendah dinamakan ghaur.
Perhatikan pula penjelasan Imam Badruddien Al ‘Aini (wafat th 855 H) dlm syarahnya atas hadits di atas sbb:
ونجد هو خلاف الغور والغور هو تهامة وكل ما ارتفع عن تهامة إلى أرض العراق فهو نجد وإنما ترك الدعاء لأهل المشرق ليضعفوا عن الشر الذي هو موضوع في جهتهم لاستيلاء الشيطان بالفتن عليها. قوله (وبها) أي وبنجد (يطلع قرن الشيطان) أي أمته وحزبه وقال كعب رضي الله تعالى عنه يخرج الدجال من العراق
… Najd adalah kebalikan dari Ghaur, dan Ghaur sama dengan Tihamah. Semua daerah yang berada lebih tinggi dari Tihamah sampai ke Irak adalah Najd. Nabi sengaja tidak mendoakan penduduk wilayah timur supaya semangat mereka untuk berbuat jahat melemah, sebab kejahatan tadi berada di arah mereka akibat berkuasanya syaithan melalui berbagai fitnah di wilayah sana. Adapun maksud dari sabda beliau “dari sana munculnya tanduk setan”, artinya dari Najd tadi muncul umat (pengikut) dan kelompoknya setan. Ka’ab Radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, “Dajjal akan keluar dari IRAK”.
Dari ketiga penjelasan di atas, baik Al Khatthabi, Ibnu Abdil Barr, Ibnu Hajar, maupun Al ‘Aini; semuanya menafsirkan Najd sebagai wilayah timur yang bersifat umum, bukan hanya Najd yang terkenal sebagai markas dakwah Syaikh Ibn Abdil Wahhab, yang dahulu (pada zaman Nabi) dikenal dengan nama Yamamah. Apalagi bila kita perhatikan sejarah wilayah timur dalam pengertian Irak dan sekitarnya, maka semakin jelaslah bahwa fitnah-fitnah besar hampir semuanya terjadi secara beruntun di sana, bukan di Najd Saudi. Mulai dari terbunuhnya Ali, perang jamal, perang shiffin, terbunuhnya Husein, munculnya orang-[orang khawarij, fitnahnya Hajjaj bin Yusuf (Gubernur Irak), lalu pemberontakan Abdurrahman Ibnul Asy’ats terhadap Hajjaj, lalu fitnahnya Mukhtar bin Abi Ubeid yang mengaku sebagai Nabi, dst… semuanya terjadi di wilayah Irak. Ini membuktikan bahwa Najd yang dimaksud lebih tepat untuk diartikan sebagai Irak dan sekitarnya, daripada Najd saudi. Bahkan dalam bab yang sama, setelah Imam Muslim meriwayatkan hadits-hadits tentang kemunculan fitnah dari arah timur tadi, beliau menyitir hadits dari Salim bin Abdullah bin Umar yang mengatakan:
صحيح مسلم – عبد الباقي (4/ 2229)
يا أهل العراق ما أسألكم عن الصغيرة وأركبكم للكبيرة سمعت أبي عبد الله بن عمر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إن الفتنة تجى ء من ها هنا وأومأ بيده نحو المشرق من حيث يطلع قرنا الشيطان وأنتم يضرب بعضكم رقاب بعض وإنما قتل موسى الذي قتل من آل فرعون خطأ فقال الله عز وجل له !
“Hai warga Irak, alangkah banyaknya kalian menanyakan hal-hal sepele dan alangkah beraninya kalian melakukan dosa besar. Aku mendengar ayahku -Abdullah bin Umar- mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya fitnah itu akan muncul dari sini” sambil menunjuk arah timur, tempat munculnya dua tanduk setan. Kalian pun (yakni warga Irak) saling membunuh satu sama lain. Musa pernah membunuh salah seorang pengikut Fir’aun secara tidak sengaja, maka Allah mengatakan (yg artinya): “Kamu pernah membunuh seseorang, maka kami menyelamatkanmu dari kesedihan kemudian mengujimu dengan berbagai fitnah (ujian)”.
Kalaupun masih ada pihak-pihak yang ngotot menafsirkan Najd dalam hadits di atas sebagai Najd saudi, maka kami masih memiliki jawaban berikutnya, yaitu:
2-Suatu daerah tidaklah dicela semata-mata karena daerah tsb, akan tetapi karena kondisi penduduk daerah itu. Tidak ada daerah yang tercela selamanya dan dalam kondisi apa pun sebab yang dicela adalah keadaannya. Kalaulah Najd saudi tetap tercela setelah kemunculan Musailamah Al Kadzdzab dan setelah terbasminya semua pengikut dia, maka Yaman pun menjadi tercela dengan munculnya Aswad Al ‘Ansi yg juga mengklaim sebagai Nabi. Keberadaan orang-orang Yahudi di Madinah tidak menjadi madharat bagi kota ini setelah ia menjadi bumi Hijrah Rasulullah, demikian pula kota Mekkah tidak dianggap tercela karena penduduknya yang semula mendustakan beliau dan bahkan mengusirnya.
Jadi, celaan Nabi terhadap Najd –apa pun penafsirannya– tidaklah bersifat mutlak, namun sesuai dengan kondisi warganya. Demikian pula pujian beliau terhadap suatu daerah atau kaum tertentu, juga tidak berlaku abadi dan mutlak, namun sesuai dengan kondisi. Saat mereka layak dipuji maka pujian itu cocok disematkan kepada mereka, dan saat mereka layak dicela maka celaan tersebut berarti ditujukan kepada mereka.
Bukti lain yang menunjukkan batilnya pendapat yg mengatakan bahwa dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab adalah identik dengan ‘tanduk setan’, adalah bahwa Syaikh Ibnu Abdil Wahhab sendiri berasal dari Bani Tamim, yang memang banyak dijumpai di wilayah Najd, sedangkan dalam Shahihain Abu Hurairah mengatakan:
صحيح مسلم – عبد الباقي (4/ 1957)
لا أزال أحب بنى تميم من ثلاث سمعتهن من رسول الله صلى الله عليه وسلم سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول * هم أشد أمتي على الدجال قال وجاءت صدقاتهم فقال النبي صلى الله عليه وسلم هذه صدقات قومنا قال وكانت سبية منهم عند عائشة فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم أعتقيها فإنها من ولد إسماعيل
“Aku senantiasa mencintai Bani Tamim sejak mendengar tiga hal dari Rasulullah. Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan: “Mereka (Bani Tamim) adalah umatku yang paling sengit melawan Dajjal. Beliau juga mengatakan saat menerima zakatnya Bani Tamim: “Ini zakat dari kaum kami”. Kemudian ketika ada seorang wanita Bani Tamim sebagai tawanan (budak) di rumah Aisyah, beliau bersabda: “Bebaskan dia, karena dia termasuk keturunan Ismail”.
Nah, kalaulah mereka mencela Syaikh Ibnu Abdil Wahhab karena semata-mata berasal dari Najd, maka jangan lupakan bahwa beliau juga seorang Tamimi alias berasal dari Bani Tamim yang dipuji oleh Rasulullah dalam hadits di atas… Paling keras melawan Dajjal, lalu dianggap sebagai kaum beliau, dan dianggap sebagai keturunan Ismail. Nah, bagaimana?
assalamu’alaikum ustdz barakallohu fiik ana mau nanya 1) ana pernah sholat di masjid ana gk tahu klo ad kuburanya di masjid tsbt ana tahunya setelah waktu sholat berikutnya apkh ana mengulang sholat wajib tsbt? 2) ana beramal untk pembangunan sebuah masjid umum yna blm menjalankan sunnah dan msh ad bid’ah apkh diperbolehkan ? syukron jawbanya ustadz
Assalaamu’alaikum,
Sepasang suami istri masih numpang dengan ibu si Suami. Mereka mengalami masalah rumah tangga karena sang suami cuek ketika isteri sakit, tidak berperilaku baik pada ortu istri, suka menceritakan aib istri kepada ibunya dan kurang bertanggung jawab memberi nafkah. Sang istri sudah beberapa kali bicara baik-baik tentang masalah ini namun suaminya tetap cuek sehingga sang istri mengancam akan “minggat” kembali ke rumah ortunya. Bolehkah seorang istri keluar dari rumah suaminya setelah beberapa kali ancaman minggatnya tidak ditanggapi suaminya. Bolehkah istri tersebut meminta khulu’? Bagaimana cara yang benar bagi seorang istri dalam menghadapi masalah tersebut?
afwan sambungannya__ralat ini situsnya>> http://peparingbongkar-ajaranwahabi.blogspot.com/2011/10/salafy-wahabi-memuji-abu-lahab.html
assalmu’alikum ustadz..ana lagi terkena syubhat terhadap MANAHAJ SALAF jd ana ingin menanyakan ke ustadz …siapakah Muhammad Ahmad Baasyamil? apakah dia seorang ULAMA SALAFY ?? dia mengarang kitab KAIFA NAFHAMUT TAUHID pada halaman 16-17 berikut ini terjemahannya :
“Abu Jahal dan Abu Lahab serta mereka yang seagama dari orang-orang musyrik; adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya,… mereka tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun.
Abu jahal dan Abu Lahab lebih lebih banyak mentauhidkan Allah dan lebih lebih murni keimanannaya terhadap-Nya dari pada orang-orang Islam yang bertawassul dengan para wali dan orang-orang saleh dan mencari syafaat dengan jalan mereka kepada Allah.
Abu jahal dan Abu Lahab lebih lebih banyak mentauhidkan Allah dan lebih lebih murni keimanannaya dari pada mereka orang-orang Islam yang mengucapkan “La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah”. untuk situsnya ana lampirkan,ada scan kitabnya pula ustadz >> http://peparingbongkar-ajaranwahabi.blogspot.com/2011/10/salafy-wahabi-memuji-abu-lahab.html…Wa’alikum salam…syukron jawabannya ..ana tunggu
Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh.
Ana baru pertama kali dengar nama tsb, ana yakin dia bukan da’i salafi terkenal, apalagi ulama salafi… jelas bukan. Ana tidak bisa menemukan scan kitab di link yg antum berikan. Ala kulli haal, apa yg dia ucapkan –kalau memang benar dia mengucapkan spt itu– maka tidak bisa dilekatkan kepada pemahaman salafi-wahhabi sama sekali, sebab salafi-wahhabi tidak meyakini bahwa Abu Lahab dan Abu Jahal adalah orang-orang yg bertauhid, ini jelas kedustaan yg konsekuensinya mengkafirkan salafi-wahhabi, sebab barang siapa meyakini spt itu berarti -mau tidak mau- telah mendustakan firman Allah dan sabda Rasulullah.
Kalau ada ‘oknum’ salafi punya anggapan spt itu, ya itu anggapan dia pribadi… bukan keyakinan salafiyyin secara umum.
Kalau cara berpikir spt itu kita ikuti, maka kita boleh saja mengatakan bahwa orang NU menganggap Al Qur’an adalah kitab suci paling porno, NU adalah pembela Ahmadiyah, dan NU adalah antek partai Nasionalis Ba’ats… mengapa? Karena Gus Dur selaku tokoh dan mantan KETUA UMUM PBNU mengatakan bhw Al Qur’an adalah kitab suci paling porno, dan dia pula yang mengatakan bahwa ‘selama saya masih hidup, saya akan pertahankan gerakan ahmadiyah, ngerti nggak ngerti terserah !!” (lihat di sini). Dia juga yg terkenal dengan pelecehan Al Qur’an dan banyak lagi skandal lainnya spt kasus selingkuhnya dgn Aryanti, dll (lihat di sini). Apakah warga NU rela jika mereka dianggap punya keyakinan demikian mengingat mantan ketua umum PBNU yg sekaligus cucu pendirinya punya keyakinan begitu??
syukron atas tanggapannya ustadz
Insya Allah, itu buku bagus kok ustadz.
Link pdf-nya ada di sini:
http://www.waqfeya.com/book.php?bid=1925
Ala kulli haal… ana mengritisi penerjemahannya yang tidak sesuai dengan maksud penulis, setelah ana baca scan kitabnya, ternyata yg dimaksud adalah ‘tauhid rububiyyah’, bukan tauhid secara mutlak… pun begitu, mereka tidak bisa dikatakan mentauhidkan Allah secara rububiyyah dlm semua aspeknya, sebab di antara bagian dari rububiyyah Allah (yg definisinya adalah ifraadullaah bi-af’aalihi al makhshuushah, alias mengesakan Allah dalam segala perbuatan-Nya yg istimewa), adalah tauhid asma’ was shifat. Dan kaum musyrikin tidak bertauhid dlm hal ini… jadi, menganggap kaum musyrikin telah mentauhidkan Allah secara rububiyyah dlm segala aspeknya (sbgmn yg difahami dari ucapan si penulis tsb) adalah kekeliruan… yg benar ialah bahwa mereka memiliki tauhid rububiyyah fil jumlah, tapi tidak dalam seluruh aspeknya.
Demikian pula ketika penulis menyatakan bahwa kaum musyrikin meyakini Allah semata sebagai Al Naafi’ Adh Dhaarr (yg memberi manfaat dan madharat), tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun… ini jelas tidak benar, sebab mereka meyakini bahwa al kawakib bisa menurunkan hujan, mereka juga minta perlindungan kpd jin, dll… yg konsekuensinya berarti mereka meyakini adanya selain Allah yg bisa mendatangkan manfaat dan madharat.
Min fadhlik, antum lihat ulasannya secara lebih detail di sini ustadz…
syukron
Salafy Jihadi.
benarkah pemahaman mereka ?
apakah cuma masalah Ijtihadiyah?
Itu bahasa media massa saat mengistilahkan gerakan-gerakan spt Al Qaeda, Jamaah Islamiyyah, dan tokoh-tokoh pemikiran mereka… mereka memakai istilah salafi-jihadi. Adapun menurut salafiyyin sendiri, mereka bukanlah salafi sama sekali… tapi lebih dekat kpd takfiriyyin-khawarij.
Assalamu’alaykum Ustadz,
Ustadz, bisa tolong tanggapi link di bawah ini,
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/polisi-syariah-saudi-wanita-yang-matanya-menggoda-harus-ditutup.htm
terutama pada kolom komentar dimana ada yang berkomentar Saudi sangat getol mengurusi masalah remeh-temeh sementara yang jelas-jelas munkar dibiarkan. Atas tanggapan ustadz kami ucapkan terima kasih.
Wa’alaikumussalaam…. wallaahi capek kalau semua yg berkoar harus ditanggapi. Mereka (eramuslim yg berpemahaman ikhwanul muslimin) itu memang antipati dengan saudi (yg berpemahaman salafi). Jadi apa saja yg bisa dikritik pasti mereka kritik, baik haq maupun batil. Mereka sangat iri dengan keakraban rakyat saudi dengan pemerintahnya, iri dengan kemakmuran saudi dan stabilitas negaranya… mereka ingin saudi jadi negara demokrasi biar mereka bisa ikut bermain di pentas politik spt yg mereka lakukan di Mesir, Sudan, Yaman, Indonesia, Palestina, dll… kalau sistemnya masih kerajaan, maka mustahil IM bisa ikut bermain, makanya dikecam terus… Kalau perlu mereka akan berafiliasi dengan syi’ah rafidhah demi mewujudkan ambisi politik mereka. Itu ciri umum ikhwanul Muslimin yg sekarang tak bisa lagi ditutupi, meskipun tidak semua anggota IM begitu, tapi tokoh2nya sangat banyak yg seperti itu. Wallaahul musta’aan.
Maaf ustadz, bagaimana anda bisa menyimpulkan bahwa mereka iri dengan saudi dan ingin saudi menjadi demokrasi
Mereka siapa yg antum maksud? Yg jelas, saudi -dengan segala kekurangannya- senantiasa mjd incaran musuh2 islam, baik yahudi, nasoro, syi’ah, maupun khawarij- dan masing2 ingin negara tsb meninggalkan identitas islaminya…
Assalamu’alaykum Ustadz,
Ana mendapat beberapa pertanyaan dari salah seorang kerabat, sbb:
1. Apakah boleh kita mengaqiqah diri kita sendiri setelah dewasa dengan berdalil hal tersebut dikerjakan oleh Rasulullah.
2. Mengaqiqahkan anak yang telah dewasa karena dulunya tidak paham tentang syariat aqiqah tersebut,
3. Jika boleh, apakah boleh kemudian aqiqah tersebut menunggu hingga dilaksanakan bersamaan dengan walimatul Ursy si anak tersebut.
Mohon bantuan untuk menjawab pertanyaan tersebut Ustadz.
Syukron katsiron wa jazakallohu khoyron
Wassalamu’alaykum
Abu Salwa
assalamu’alaikum…
maf pak ustadz saya mau tanya ya, langsung aja ni mah, mengenai derajat dua hadits berikut ini:
a. .”.. dari abdullah ibn sarjis al muzni, bahwa rasulullah bersabda, “akhlak yg baik, ketenangan dan kesederhanaan merupakan bagian dari dua puluh empat bagian kenabian…”
b. Dari Abu Darda, “sesungguhnya kami selalu memberikan senyum kepada orang lain walaupun hati-hati kami telah mereka sakiti..”
tolong penjelasannya ya ustadz mengenai kedua hadits di atas,
barakallah fik
Hadits a dinyatakan hasan gharib oleh Imam Tirmidzi, dan di-hasankan oleh Syaikh Al Albani. Hadits ini berisi anjuran agar kita berperilaku baik, berlaku tenang (tidak tergesa-gesa), dan bersikap sederhana, karena ketiganya merupakan bagian dari kenabian, dan Nabi adalah teladan bagi umatnya. wallahu a’lam.
Hadits b lafazhnya bukan demikian, tapi: (إنا لنكشر في وجوه أقوام ونضحك إليهم وإن قلوبنا لتلعنهم) “Kami mungkin saja tersenyum kepada suatu kaum dan tertawa di hadapan mereka, sedangkan hati kami MELAKNATI mereka”. ini merupakan atsar Abu Darda’ alias perkataan beliau pribadi dan bukan sabda Nabi. Atsar ini cukup masyhur akan tetapi sanadnya dha’if. Pun demikian, para ulama sering menyebutkannya dalam bab “MUDAARAAH”, yaitu bersikap lunak dan lembut dalam bergaul dengan orang lain agar tidak lari dari kita, namun tidak sampai mengorbankan kepentingan akhirat.
Assalamu`alaikum
Ustadz ana pernah dengar katanya dahulu para Sahabat Nabi Muhammad berselisih soal bahwa Rasulullah melihat Allah ketika Mi`raj secara langsung atau tidak langsung(maksudnya dengan tabir). Nah apakah hal itu betul dan apakah hal ini diprbolehkan dalam Islam mengingat kan perkara ini juga Aqidah? Mohon penjelasan ustadz.
Wa’alaikumussalaam. Iya memang benar, para sahabat pernah berselisih ttg hal itu karena perbedaan penafsiran mereka ttg surah An Najm, ayat 10-11. Ada diantara mereka yang menafsirkannya bahwa Rasulullah pernah melihat Rabb-nya (secara mutlak) dua kali, namun ada yg membatasi pengertian ‘melihat’ tadi dengan ‘hati’, bukan dengan ‘mata'; sebagaimana yg dinukil dari Ibn Abbas. Namun semua pendapat tadi dimentahkan oleh ibunda Aisyah yg mengatakan bhw Nabi tidak pernah melihat Allah dengan mata kepalanya, namun yg beliau lihat adalah tabir cahaya. Ala kulli haal, ini adalah segelintir masalah akidah yang diperselisihkan oleh para salaf, dan selama mereka memang berselisih berarti itu masalah ijtihadiyah yg memiliki toleransi, adapun bila mereka (para sahabat) tidak berselisih, maka berarti itu merupakan ijma’ yg tidak boleh dilanggar. Intinya, sebagian besar masalah akidah adalah masalah yg jelas dan disepakati, hanya sedikit saja yg menjadi perselisihan.
masalah Aqidah yang tidak ada perselisihan, itulah makna Aqidah yang diadopsi Ulama Ushul dan Hizbut Tahrir.
Mudah-mudahan antum tidak sekedar klaim, sebab perkataan ini konsekuensinya berat… kalau masalah itu diperselisihan antara ahlussunnah dengan ahli bid’ah apakah otomatis ditolak oleh ulama ushul dan HT? Kalau begitu, maka akan banyak sekali masalah akidah yg dikesampingkan oleh mereka, mengingat hampir setiap masalah pasti ada yg menyelisihinya dari kalangan ahli bid’ah (asy’ariyah, maturidiyah, jahmiyyah, mu’tazilah, syi’ah, khawarij, sufi, dll).
Dalam pengertian Ulama ushul dan HT, tidak dijadikan Aqidah, bukan berarti ditolak. Tetapi, wajib bagi kita mengambil pendapat yang terkuat, tanpa menetapkan Kufur / sesat bagi Ulama yang berseberangan pendapatnya.
OK, sekarang pendapat siapa yg diadopsi oleh HT? Pendapat para salaf ahlussunnah wal jama’ah ataukah yg menyelisihi mereka? Lalu bagaimana sikap HT terhadap firqah2 yg sangat menyelisihi ahlussunnah seperti syi’ah rafidhah, jahmiyyah, mu’tazilah, ghulaatus shuufiyyah, Falasifah dan khawarij. Apakah ulama-ulama mereka tidak dianggap sesat? Contohnya Khomeini, Khamenei, Hasan Nasrallah, Ibnu Arabi (bukan Ibnul Arabi), Al Hallaj, Jalaluddin Rumi, Ibn Sina dsb…??
1)Yang bertentangan secara qathi’ /perkara ushul-> Kufur, jika dilakukan dengan sengaja dan berulangkali di nasehati.
2)Yang keliru dalam Ta’wil suatu nash -> Salah/lemah/bid’ah.
3)Yang berbeda tetapi didukung oleh dalil-dalil yang shahih -> Ikhtilaf.
Baca: http://tanya-jawab-islam-majalah-alwaie.blogspot.com/2011/02/seputar-vonis-sesat.html
Majalah Al-wa’ie : Tanya Jawab Islam: Seputar Vonis Sesat
tanya-jawab-islam-majalah-alwaie.blogspot.com
Jawaban antum masih umum…. semua orang bisa saja mengklaim spt itu, tapi tatbiqnya bagaimana? Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Sufiyah itu sesat apa tidak? Bagaimana antum menyikapi khilaf mereka thd ahlussunnah? Antum membela siapa?
Assalamu’alaikum warrohmatulloh ustadz -hafizhohulloh-.
Ustadz, tentang kitab Jauharatut Tauhid. Saya pernah membaca di sebuah web milik seseorg yg berpemahaman asy’ari jahmi, dia menukil dari kitab tersebut kira2 begini : bahwa ayat2 mutasyabihat yg berhubungan dengan asma wa shifat harus ditakwil agar kita terbebas dari men-jismkan Allah. Kitab apakah ini sebenernya ya ustadz? Apakah benar manhaj pengarangnya adalah manhaj asy’ariyah karena ana lihat org2 asy’ari banyak menukil kitab ini di blog2 mereka.
Oh iya ustadz, apakah benar ayat2 mengenai asma wa shifat adalah ayat2 mutasyabihat, spt misalnya ayat “Arrohmanu ‘alal ‘arsyisy tawaa”? Mohon dijelaskan sedikit mengenai ini ustadz. Jazakallohu khoiron.
Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh. Ana baru denger ttg kitab tsb, kelihatannya memang kitab asy’ari tulen, apalagi bila menjadi rujukan orang-orang asy’ari, ya jelas sudah.
Ayat-ayat asma dan sifat tidak bersifat mutasyaabih bila difahami secara benar, yaitu tanpa menafikan, menakwilkan, mentasybih, dan men-takyif. Ayat Arrahmaanu Alal Arsyi istawa juga bukan ayat mutasyaabihat spt yg diyakini oleh asy’ariyah. Buktinya, imam malik mengatakan bahwa istiwa’ itu ma’lum (diketahui maknanya secara bahasa, yaitu ‘berada di atas’), wal kaifu majhul (kaifiyatnya alias cara Allah beristiwa itu tidak kita ketahui), wal iemaanu bihi waajib (mengimaninya adalah wajib), was suaalu ‘anhu bid’ah (menanyakan kaifiyat-nya adalah bid’ah). Demikian pula sifat-sifat Allah lainnya, harus kita sikapi dengan sikap yg sama.
ustadz adakah hadits sunnahnya puasa tarwiyah? lantas korelasi dengan kita disunnahkan banyak beramal sholeh termasuk puasa pada 1-9 dzulhijjah bagaimana?
Assalamualaikum warohmatulloh,
Pak Ustad, tambah pertanyaan lagi…
1. Bila waktu bayi seseorang belum sempat di aqiqah, apakah masih boleh di aqiqah setelah dewasa?
2. Apakah qurban Idul Adha boleh sekalian untuk aqiqah?
3. Kurban sapi yang dibeli secara kolektif (biasanya 5-7 orang) apakah diperbolehkan?
Syukran
Assalamu’alaykum Ustad,
Afwan mohon penjelasan mengenai pelaksanaan puasa arafah tahun ini yang sepertinya jatuh di hari larangan berpuasa di hari Sabtu. Yang ana ketahui terdapat ikhtilaf dikalangan ulama mengenai hukum puasa pada kondisi diatas.
Mohon bayan dari Ustad, mana yang rojih dari ikhtilaf ulama tersebut
Syukron Wa jazakallaho khoir
Abu Salwa
Assalamualaikum…
Pak Ustadz, langsung saja pertanyaannya ya…
1. Saat khotib membacakan do’a diakhir khutbah, apakah kita mengaminkan dilidah atau cukup didalam hati atau tidak perlu sama sekali?
2. Apakah do’a bersama pada event2 khusus diluar sholat jumat, seperti saat kumpul makan2 atau dipertemuan2, yang dibacakan (dipimpin) oleh satu orang dan diaminkan oleh yang lain bukan perkara bid’ah dan dibolehkan dilihat dari point 1.
Jazakallahu khoiron…